Direktur Amman Mineral International Borong 1,4 Juta Saham

Direktur Amman Mineral International (AMMN) Anthony Robert Mathias memborong 1,41 juta saham perseroan untuk investasi pribadi.

Diterbitkan 03 Juli 2026, 19:28 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN), Anthony Robert Mathias, tercatat mengakumulasi saham perseroan dalam jumlah signifikan melalui serangkaian transaksi di pasar reguler.

Mengutip keterbukaan informasi BEI, Jumat (3/7/2026) Anthony Robert Mathias membeli total 1.413.600 saham AMMN pada 1-2 Juli 2026. Seluruh transaksi tersebut dilakukan untuk tujuan investasi pribadi, sehingga kepemilikannya berubah dari sebelumnya tidak memiliki saham menjadi menguasai 1.413.600 saham atau setara 0,002% hak suara perseroan.

Pembelian saham dilakukan dalam sembilan kali transaksi yang tersebar selama dua hari perdagangan. Pada 1 Juli 2026, Anthony mengoleksi sebanyak 650.000 saham.

Rinciannya meliputi pembelian 200.000 saham di harga Rp 3.150 per saham, 150.000 saham di harga Rp 3.140, 150.000 saham di harga Rp 3.130, serta 150.000 saham di harga Rp 3.120 per saham.

Aksi akumulasi berlanjut pada 2 Juli 2026. Dalam lima transaksi, Anthony membeli 763.600 saham yang terdiri dari 300.000 saham di harga Rp 3.270 per saham, kemudian 150.000 saham di harga Rp 3.260, 150.000 saham di harga Rp 3.250, 150.000 saham di harga Rp 3.300, dan 13.600 saham di harga Rp 3.230 per saham.

Jika diakumulasikan berdasarkan harga pembelian, nilai transaksi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp 4,54 miliar.

 

Kepemilikan Saham Bertambah dari Nihil

Dalam laporan keterbukaan informasi, disebutkan bahwa sebelum transaksi berlangsung Anthony Robert Mathias belum memiliki saham AMMN atau 0% hak suara.

Setelah seluruh transaksi selesai, kepemilikannya meningkat menjadi 1.413.600 saham yang mewakili sekitar 0,002% hak suara di perseroan.Perseroan juga menegaskan bahwa seluruh pembelian saham tersebut dilakukan semata-mata untuk investasi pribadi dan bukan dalam rangka pengalihan pengendalian maupun aksi korporasi lainnya.