Adhi Karya Pangkas Direksi dan Ganti Komisaris, Begini Susunan Terbaru

PT Adhi Karya Tbk (ADHI) mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk merombak susunan pengurus.

Diterbitkan 08 Mei 2026, 13:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI) resmi merombak jajaran Dewan Komisaris dan Direksi. Ada pengurangan jumlah direksi dan pergantian nomenklatur, serta pergantian susunan komisaris.

Hal tersebut masuk dalam keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2025. Adapun, Bob Arthur Lombogia diberhentikan dari posisi komisaris. Serta, Alloysius Suko Widigdo diberhentikan dari posisi Direktur Operasi I.

"RUPST memberhentikan dengan hormat Bob Arthur Lombogia sebagai Komisaris dan Alloysius Suko Widigdo sebagai Direktur Operasi I," ucap Corporate Secretary ADHI, Rozi Sparta, dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).

Perseroan turut mengangkat Alexander Rubi Satyoadi sebagai Komisaris menggantikan Arthur Lombogia. Namun, tidak ada penambahan orang baru dalam jajaran direksi, hanya ada rotasi jabatan dan perubahan nomenklatur.

Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman berubah jadi Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko yang diisi oleh Vera Kirana. Vera sebelumnya menjabat sebagai Direktur Operasi III yang nama tersebut kemudian dipangkas.

Sementara itu, posisi Direktur Operasi I diduduki oleh Harimawan, serta Yan Arianto menempati Direktur Operasi II dari sebelumnya sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Kesisteman.

"Seluruh keputusan yang diambil dalam RUPST merupakan bagian dari upaya Perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan, menjaga kesinambungan bisnis, serta mendukung pencapaian target kinerja dan strategi pertumbuhan Perseroan ke depan," tutur Rozi.

Pengalihan Saham

Selain itu, ADHI juga menyepakati perubahan sebagian saham. Yakni, saham Seri B milik Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN).

Rinciannya, Saham Seri B sejumlah 54.087.737 lembar saham milik BP BUMN berubah menjadi Saham Seri A Dwiwarna. Langkah ini dilakukan dalam rangka pemenuhan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 tentang Badan Usaha Milik Negara. RUPST Perseroan juga menyetujui perubahan penyesuaian Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). 

 

Komisaris dan Direksi Baru

Berikut ini susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi terbaru ADHI mengacu RUPST per 7 Mei 2026:

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama: Dody Usodo Hargosuseno

- Komisaris: Alexander Rubi Satyoadi

- Komisaris: Amelia Tetriana

- Komisaris Independen: R. Erwin Moeslimin Singajuru

- Komisaris Independen: Elan Suherlan

- Komisaris Independen: Rustam Sofyan Sirait

 

Dewan Direksi

- Direktur Utama: Moeharmein Zein Chaniago

- Direktur Operasi I: Harimawan

- Direktut Operasi II: Yan Arianto

- Direktur Keuangan: Bani Iqbal

- Direktur Human Capital dan Legal: Ki Syahgolang Permata 

- Direktur Portofolio Bisnis dan Risiko: Vera Kirana 

Â