Bos BBRM Buka Suara soal Lonjakan Harga Saham hingga Suspensi Pihak BEI

Saham BBRM milik PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya mencatatkan kenaikan signifikan dalam periode singkat.

Diterbitkan 07 Januari 2026, 17:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Saham BBRM milik PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya mencatatkan kenaikan signifikan dalam periode singkat. Direktur Utama PT Pelayaran Nasional Bina Buana Raya Naim Machzyumi, menyampaikan harga saham BBRM bergerak naik tajam sejak 3 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, dari kisaran 80–100 menuju level 247.

"Pergerakan saham BBRM kalau kita melihat dari sejak tanggal 3 Desember 2025 sampai dengan 5 Januari 2026 memang terjadi kenaikan yang signifikan, dari sekitaran 80-100 pada akhir dilakukan suspens itu terjadi kenaikan di 247 something," kata Naim dalam Public Expose BBRM, Rabu (7/1/2026).

Kenaikan yang terbilang ekstrem tersebut terjadi bersamaan dengan lonjakan volume transaksi di pasar. Kondisi ini kemudian menarik perhatian otoritas bursa karena pergerakan harga dinilai tidak biasa dibandingkan dengan periode sebelumnya.

"Ini barangkali yang membuat pihak BEI minta supaya kami melakukan public expose dan hal itu pula yang dijadikan BBRM dilakukan suspens," ujarnya.

Ia menilai lonjakan tersebut sepenuhnya dipengaruhi oleh dinamika pasar. Tidak terdapat aksi korporasi, pengumuman material, maupun informasi khusus yang menjadi pemicu langsung atas melonjaknya harga saham BBRM dalam rentang waktu tersebut.

"Peningkatan harga kumulatif saham yang signifikan dan peningkatan volume transaksi sepenuhnya merupakan hasil dari dinamika pasar," jelasnya.

 

 

BEI Lakukan Suspensi dan Minta Klarifikasi Terbuka

Seiring dengan kenaikan harga yang agresif, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengambil langkah pengamanan dengan melakukan suspensi perdagangan saham BBRM. Suspensi ini dilakukan untuk menjaga keteraturan, kewajaran, dan efisiensi perdagangan di pasar modal.

BEI juga meminta perseroan untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka kepada publik melalui mekanisme public expose. Langkah ini bertujuan memastikan bahwa investor memperoleh informasi yang seimbang dan transparan terkait kondisi serta aktivitas perseroan.

"Ada pengumuman suspensi oleh Bursa dimana pada akhir tahun 2025 saham BBRM disuspensi juga pada awal tahun 2026 juga disuspensi, sehingga pihak Bursa meminta kami untuk melakukan public expose seperti yang saat ini," ujarnya.

 

Manajemen Tegaskan Keterbukaan Informasi

Lebih lanjut, Direktur Utama BBRM, Naim, menegaskan bahwa hingga pelaksanaan public expose, seluruh informasi atau kejadian material telah disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku di pasar modal.

Perseroan juga memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi, termasuk kewajiban pelaporan dan keterbukaan informasi. Manajemen menegaskan tidak ada fakta material lain yang belum diungkap dan berpotensi memengaruhi harga saham.

"Sampai dengan tanggal pelaksanaan public expose ini seluruh informasi fakta atau kejadian material lain telah disampaikan kepada publik atau masyarakat secara terbuka," pungkasnya.

  • liputan6
    Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe
    Saham
  • liputan6
    Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.
    BEI
  • transaksi