Sukses

24 Platform Penyelenggara Antre di Pipeline SCF OJK

Bertambahnya jumlah penyelenggara SCF sekaligus memperkaya pilihan UMKM untuk mendapat pendanaan sesuai karakter bisnisnya.

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat puluhan platform penyelenggara securities crowdfunding (SCF) antre di pipeline. Hingga saat ini, setidaknya ada 24 platform penyelenggara yang siap akomodasi pendanaan UMKM melalui instrumen tersebut.

"Di pipeline masih ada 24 calon penyelenggara yang masih diproses," ungkap Darmansyah dalam acara Journalist Class di Jakarta, Rabu (31/8/2022).

Darmansyah mengatakan, bertambahnya jumlah penyelenggara sekaligus memperkaya pilihan UMKM untuk mendapat pendanaan sesuai karakter bisnisnya. Adapun hingga 19 Agustus 2022, OJK mencatat 11 penyelenggara dengan 266 penerbit.

Dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 567,45 miliar dari 120.442 pemodal. 11 penyelenggara yang saat ini tercatat di OJK antara lain, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) dengan dana dihimpun sebesar Rp 147,85 miliar.

Kemudian PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) Rp 117,64 miliar, dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) Rp 57,44 miliar. Lalu PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) dengan dana dihimpun senilai Rp 204,06 miliar, PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ) Rp  36,12 miliar, PT Dana Investasi Bersama (FundEx) Rp 1,07 miliar, serta PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) Rp 1,3 miliar.

Sementara tiga lainnya, yakni PT Likuid Dana Pratama (Ekuid), PT Dana Rintis Indonesia (Udana), PT Fintek Andalan Solusi Teknologi belum mencatatkan dana dihimpun.

"Jadi makin banyak penyelenggara, UMKM bisa pilih penyelenggara yang sesuai karakter bisnisnya,” imbuh dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Target SCF pada 2022

Diberitakan sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pendanaan di pasar modal melalui security crowdfunding (SCF) mencapai Rp 251 miliar pada 2022. Pendanaan itu naik dibandingkan realisasi tahun sebelumnya.

"Perluasan raising fund melalui security crowdfunding (SCF) dengan target pendanaan di tahun 2022 sebesar Rp 251 miliar dari Rp 228,29 miliar tahun lalu,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Konferensi Pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2022, Rabu (2/2/2022).

Namun demikian, Wimboh meyakini penggalangan dana di pasar modal melalui SCF memiliki potensi yang besar. OJK akan memprioritaskan surat perintah kerja (SPK) dari Kementerian.

“Ini potensinya cukup besar, terutama SPK-SPK dari Kementerian yang akan kami prioritaskan untuk raising fund di pasar modal melalui security crowd funding," imbuhnya.

OJK terus berupaya untuk bisa menjaga stabilitas ketahanan pasar modal, volatilitas yang terukur dan juga meningkatkan integritas pasar. Serta memberikan ruang yang lebih kepada masyarakat, terutama pengusaha, baik UMKM maupun pengusaha besar untuk raising fund melalui pasar modal dengan berbagai skema.

"Di samping itu, kami upayakan agar terus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk di pasar modal. OJK akan terus melakukan literasi secara masif dan edukasi kepada masyarakat untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan,” pungkasnya.

3 dari 4 halaman

Kinerja Pemodal SCF

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melihat tren investasi melalui platform Equity atau Securities Crowdfunding (SCF) meningkat 319,56 persen. Perbandingan jumlah pemodal pada platform Equity atau Securities Crowdfunding pada 2020 sebanyak 22.341 menjadi 93.733 pada 2021.

“Peningkatan jumlah pemodal juga dibarengi dengan lahirnya lebih banyak penerbit yang listing bisnisnya melalui skema urun dana,” kata Ketua Dewan OJK Wimboh Santoso, Kamis, 6 Januari 2022.

Kata Wimboh, tercatat sebanyak 193 penerbit berhasil listing pada 7 platform Equity atau Securities Crowdfunding di tahun 2021. Berarti terdapat peningkatan sebanyak hampir 50 persen dari tahun sebelumnya dan tentunya ini menambah lapangan pekerjaan untuk masyarakat.

“Sehingga potensi Equity atau Securities Crowdfunding semakin jelas melalui data total dana yang terhimpun sebanyak lebih dari dua kali lipat,” ucapnya.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), terdapat peningkatan sebanyak 75 persen dalam jumlah penyelenggara Equity atau Securities Crowdfunding.

Pada 2020 hanya ada 4 penyelenggara dan di 2021 terdapat 7 penyelenggara yaitu Santara, Bizhare, Crowddana, Landx, Fundex, Shafiq, dan Danasaham.

Kemudian, per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding sebanyak Rp 412 miliar yang mana meningkat 115,48 persen dibandingkan tahun 2020 sebanyak Rp 191,2 miliar.

Oleh karena itu, OJK akan memperluas akses pembiayaan UMKM melalui platform Equity atau Securities Crowdfunding di 2022.

Menurutnya, perkembangan Equity atau Securities Crowdfunding yang pesat dinilai menjadi alternatif sumber pendanaan yang cepat, mudah dan murah bagi kalangan generasi muda dan UKM yang belum bankable untuk mengembangkan usaha.

“Harapannya pada tahun 2022 industri Securities Crowdfunding dapat terus berkembang pesat dan dapat menjangkau lebih banyak,” ujar Wimboh Santoso

 

4 dari 4 halaman

OJK Catat Dana Securities Crowdfunding Capai Rp 507,20 Miliar per 3 Juni 2022

Sebelumnya, alternatif sumber pendanaan di Indonesia terus berkembang, salah satunya melalui skema Securities Crowdfunding (SCF).

OJK mencatat, hingga 3 Juni 2022, total dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp507,20 miliar. Angka ini meningkat 22,75 persen secara year to date (ytd).

SCF sendiri merupakan salah satu alternatif sumber pendanaan untuk mengembangkan usaha yang cepat, mudah, dan terjangkau dengan menggunakan aplikasi atau platform digital melalui skema patungan atau urun dana.

"Hingga 3 Juni 2022, total dana yang dihimpun melalui SCF telah mencapai Rp507,20 miliar," tulis OJK dalam keterangannya, Rabu (8/6/2022).

Adapun, jumlah penerbit atau pelaku UMKM yang memanfaatkan SCF juga mengalami pertumbuhan sebesar 86,90 persen secara ytd. Angka ini setara 237 penerbit dengan total pemodal mencapai 113.351 investor.

Lebih lanjut, OJK menyebut setidaknya ada empat manfaat dari SCF bagi investor maupun UMKM. Pertama, SCF bermanfaat bagi UMKM sebagai wadah alternatif pendanaan dari investor yang berinvestasi di pasar modal dengan konsep penawaran efek.

Kedua, investor dapat berinvestasi sekaligus membantu UMKM untuk mengembangkan bisnisnya melalui skema patungan atau urunan dana. Ketiga, aktivitas investasi di SCF dapat dilakukan tanpa bertatap muka dengan menggunakan aplikasi/platform digital.

Terakhir, investor yang berinvestasi di SCF dapat berupa investor ritel khususnya yang berdomisili dari daerah asal UMKM penerbit sebagai upaya pengembangan ekonomi di daerahnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • Otoritas Jasa Keuangan atau OJK adalah lembaga yang berfungsi untuk mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan di sektor keuangan.

    OJK

  • Usaha mikro kecil menengah atau (UMKM) adalah istilah umum dalam khazanah ekonomi.

    UMKM

  • SCF

  • Securities Crowdfunding