Sukses

IPO, Habco Trans Maritima Lepas 1,22 Miliar Saham

PT Habco Trans Maritima Tbk akan melepas 1,22 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham.

Liputan6.com, Jakarta - PT Habco Trans Maritima Tbk, perseroan bergerak di usaha pengangkutan dengan kegiatan usaha angkutan laut dalam negeri untuk barang khusus akan menggelar penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO).

Mengutip prospektus laman e-ipo, Rabu (29/6/2022), PT Habco Trans Maritima Tbk akan melepas 1,22 miliar saham dengan nilai nominal Rp 50 per saham. Jumlah saham yang ditawarkan itu sebanyak-banyaknya 17,89 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh dalam perseroan.

Perseroan menawarkan harga IPO di kisaran Rp 150-Rp 250 per saham. Total dana yang akan diperoleh dari IPO maksimal Rp 305 miliar. Perseroan akan memakai dana IPO antara lain untuk pembelian armada kapal bulker baru untuk mendukung kegiatan usaha perseroan.

Selain itu, perseroan juga mengadakan program employee stock allocation (ESA) dengan jumlah sebanyak-banyaknya 0,50 persen. Jumlah saham tersebut setara 6,1 juta saham.

Bersamaan dengan penawaran umum, perseroan juga akan meneritkan saham baru sebanyak-banyaknya 180 juta saham biasa dalam rangka pelaksanaan konversi atas pelaksanaan konversi perjanjian utang melalui opsi konversi senilai Rp 45 miliar dengan PT Samudera Sejahtera Investama (PT SSI) yang akan dilaksanakan bersamaan dengan dilakukannya penawaran umum saham perdana.

Perseroan telah menunjuk PT NH Korindo Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi efek.

Pemegang saham perseroan setelah IPO, pelaksanaan ESA dan setelah konversi antara lain PT Habco Primatama sebesar 79,68 persen, Benny sebesar 0,12 persen, Cosmas Kiardi sebesar 0,12 persn, Hasanul Arifin Hasibuan sebesar 0,08 persen. Selain itu, masyarakat sebesar 17,34 persen, program ESA sebesar 0,09 persen dan PT SSI sebesar 2,57 persen.

Jadwal IPO:

-Tanggal penawaran awal atau book bulding pada 29 Juni 2022-1 Juli 2022

-Tanggal efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 12 Juli 2022

-Masa penawaran pada 14 Juli 2022-19 Juli 2022

-Tanggal penjatahan pada 19 Juli 2022

-Tanggal distribusi saham secara elektronik pada 20 Juli 2022

-Tanggal pencatatan pada Bursa Efek Indonesia (BEI) 21 Juli 2022

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

BEI Kantongi IPO 43 Perusahaan

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengantongi 43 perusahaan dalam proses pencatatan saham di BEI hingga 6 Juni 2022. Total dana yang akan dihimpun dari 43 perusahaan itu Rp 14,1 triliun.

“Sampai dengan 6 Juni 2022, terdapat 43 perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham BEI dengan total dana yang direncanakan sebesar Rp 14,1 triliun,” ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna, kepada wartawan, Senin, 6 Juni 2022.

Adapun rincian sektor perusahaan yang proses penawaran umum perdana atau initial public offering (IPO) antara lain:

-Tiga perusahaan dari sektor basic materials

-Tiga perusahaan dari sektor industrials

-Empat perusahaan dari sektor transportasi dan logistik

-Sembilan perusahaan dari sektor konsumer non siklikal

-Delapan perusahaan dari sektor konsumer siklikal

-Dua perusahaan dari sektor teknologi

-Dua perusahaan dari sektor healthcare

-Tiga perusahaan dari sektor energi

-Empat perusahaan dari sektor properti dan real estate

-Lima dari sektor infrastruktur

Selain itu, BEI mencatat pipeline rights issue terdapat 33 perusahaan yang akan melakukan aksi korporasi itu hingga 3 Juni 2022. Perkiraan dana yang akan dihimpun dari rights issue mencapai Rp 25,2 triliun.

Kemudian pada pipeline pencatatan efek bersifat utang dan sukuk terdapat 36 emisi yang akan diterbitkan oleh 30 perusahaan dengan perkiraan total dana yang akan dihimpun Rp 44,9 triliun.

3 dari 4 halaman

Penerbitan Surat Utang

Untuk sektor-sektor perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan Efek Bersifat Utang dan Sukuk adalah sebagai berikut :

- 17 Perusahaan dari sektor Financials

- 3 Perusahaan dari sektor Infrastructures

- 1 Perusahaan dari sektor Consumer Non-Cyclicals

- 2 Perusahaan dari sektor Properties & Real Estate

- 3 Perusahaan dari sektor Industrials

- 2 Perusahaan dari sektor Basic Materials

- 1 Perusahaan dari sektor Transportation & Logistic

- 1 Perusahaan dari sektor Energy

Nyoman menilai, minat perusahaan yang berencana menghimpun dana dari pasar modal masih kondusif. Ini ditunjukkan dari data pipeline yang akan dicatatkan di BEI baik saham, efek bersifat utang dan sukuk.

Hingga 3 Juni 2022, jumlah perusahaan maupun nilai fundraising yang berada pada pipeline pencatatan saham, efek bersifat utang dan sukuk meningkat secara rata-rata sekitar 50 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Berdasarkan catatan kami pada 3 Juni 2022, jumlah perusahaan yang berada pada pipeline pencatatan saham merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir,” ujar dia.

4 dari 4 halaman

BEI Siapkan Papan Ekonomi Baru

Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiakan aturan untuk akomodasi saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy). Nantinya, papan ini akan dihuni saham-saham dengan kriteria atau karakteristik tertentu.

Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, peraturan mengenai papan ekonomi saat ini masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.

"Saat ini masih dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar,” kata Nyoman kepada awak media, ditulis Jumat, 3 Juni 2022.

Dalam rancangan peraturan tersebut, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.

"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, bursa berencana untuk  mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Nyoman.

Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Saham adalah hak yang dimiliki orang (pemegang saham) terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagai dalam pe

    Saham

  • IPO adalah singkatan dari Initial Public Offering.

    IPO

  • Bursa Efek Indonesia atau BEI adalah salah satu tempat yang memperjualbelikan saham, obligasi, dan sebagainya di Indonesia.

    BEI

  • Habco Trans Maritima