Sukses

Jasa Marga Kantongi Persetujuan Spin Off Ruas Trans Jawa

Spin-off ruas Trans Jawa ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol tersebut dilakukan melalui program restrukturisasi BUMN.

Liputan6.com, Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan memisahkan atau spin off ruas Trans Jawa ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT). Hal itu telah disepakati dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Rabu, 27 April 2022.

Spin-off ruas Trans Jawa ke dalam PT Jasamarga Transjawa Tol tersebut dilakukan melalui program restrukturisasi BUMN sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan No. 56/PMK/010/2021 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 52/PMK/010/2017 Tentang Penggunaan Nilai Buku Atas Pengalihan/Pemisahan Dan Perolehan Harta Dalam Rangka Penggabungan, Peleburan, Pemekaran, Atau Pengambilalihan Usaha, termasuk peraturan pelaksanaannya, untuk kepentingan perpajakan.

Rencana pengalihan divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad dari Jasa Marga ke PT JTT meliputi hak pengusahaan jalan tol 4 ruas segmen operasi jalan tol Transjawa dan kepemilikan saham Jasa Marga di 9 Anak Perusahaan Jalan Tol Transjawa. Demikian mengutip dari keterangan tertulis, ditulis Kamis (28/4/2022).

Direktur Bisnis PT Jasa Marga Tbk, Reza Febriano menuturkan, proses spin-off tersebut telah mendapatkan pengesahan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Aksi korporasi ini merupakan bentuk implementasi dari program financing dan aset recyiling.

"Ini merupakan salah satu bentuk implementasi dari program financing dan juga aset recycling bagaimana yang sudah direncanakan di dalam rencana jangka panjang perusahaan," ujar dia.

Ia menuturkan, spin off dilakukan untuk mendukung keberlanjutan dari perusahaan, bisnis dan juga memberikan kontribusi bagi perkembangan perseroan.

"Jadi kita melakukan spin off ini untuk mendukung sustainability dari perusahaan keberlanjutan, bisnis dan juga memberikan kontribusi yang positif bagi perkembangan perseroan khususnya dalam rangka kita untuk masuk membiayai beberapa pipeline jalan tol baru  ke depan,” kata dia.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bakal Efektif 1 Juli 2022

Usai melakukan pengesahan, masih banyak pekerjaan yang perlu disiapkan oleh PT Jasa Marga Tbk. 1 Juli 2022 diharapkan akan efektif dengan proses spin-off termasuk akan menandatangani akta pemisahan.

"Sehingga 1 Juli 2022 ini akan efektif berkaitan dengan proses spin-off ini. Jadi kita akan menandatangani akta pemisahan terkait dengan spin-off rencananya 1 Juli 2022,” ujar Reza.

Adapun terdapat pemisahan divisi regional tol Trans Jawa  ke PT Jasamarga Transjawa Tol atau JTT.

"Sekarang pemisahannya itu  yang perlu diketahui  jadi terkait dengan pemisahan divisi regional trans jawa tol ke PT JTT (PT Jasamarga Transjawa Tol),” ujar dia.

Ia menambahkan, jalan tol di PT Jasa Marga memang mengelola 13 ruas, jadi empat ruas segmen operasi ada ruas Jakarta-Cikampek kemudian ada ruas Palikanci, ruas Semarang ABC. Selanjutnya ruas Surabaya Gempol. Lalu sembilan ruas BUJT yang berada di Trans Jawa yaitu Jakarta-cikampek, Batang-Semarang, Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Kertosono-Kediri, Surabaya-Mojokerto,Pandaan-Pasuruan, serta Pandaan Malang.

3 dari 4 halaman

Masih Jadi Pengendali

Sedangkan, untuk saat ini kepemilikan saham masih di tangan Jasa Marga dan akan dialihkan ke PT JTT dengan porsi kepemilikan Jasa Marga sebanyak 99 persen.

Dengan demikian, Jasa Marga tetap pertahankan kepemilikan saham dan pengendalian sebagai pemegang saham mayoritas. Perseroan berharap aksi korporasi ini dapat mendorong JTT sebagai anak perusahaan dapat lebih kompetitif dan fleksibel dalam mengambil keputusan bisnis untuk hasilkan nilai tambah bagi Jasa Marga.

"Saat ini kepemilikan sahamnya memang masih ada di Jasa Marga nanti akan dialihkan kepada PT JTT. Dimana porsi kepemilikan Jasa Marga di PT JTT sebanyak 99 persen,” kata dia.

Mengutip keterangan tertulis perseroan, dengan spin off juga diharapkan  dapat mengembangkan dan mengelola aset pengoperasian jalan tol yang lebih intensif ke depannya sehingga tercipta pemanfaatan aset yang optimal.

Pemisahan diharapkan dapat memberikan sejumlah manfaat kepada Jasa Marga dan para pemegang saham, di antaranya meningkatkan fokus Jasa Marga dalam menjaga kualitas proyek pengembangan ruas jalan tol.

Selain itu, memiliki kapasitas untuk meningkatkan struktur permodalan guna pengembangan usaha dan mengantisipasi peluang bisnis ke depan termasuk perolehan investasi strategis dengan melakukan penawaran umum saham atau efek yang bersifat ekuitas lainnya, serta diharapkan dapat memberikan dampak yang positif bagi Jasa Marga, pemegang saham, maupun anak perusahaan jalan tol yang dipisahkan

4 dari 4 halaman

Jalan Tol Jasa Marga

Jasa Marga merupakan pemimpin pasar di industri jalan tol dengan total panjang jalan tol yang telah beroperasi hingga akhir  2021 adalah sepanjang 1.246 Km yang merupakan 51 persen jalan tol beroperasi di seluruh Indonesia.

Sementara itu, total konsesi jalan tol yang dimiliki oleh Jasa Marga hingga akhir  2021 mencapai 1.603 Km di seluruh Indonesia.

Sepanjang 2021, Jasa Marga telah mengoperasikan jalan tol sepanjang 55,94 KM di antaranya, Jalan Tol BORR Seksi IIIA (Simpang Yasmin-Simpang Semplak) sepanjang 2,85 KM, Jalan Tol CinereSerpong Seksi I (Serpong-Pamulang) sepanjang 6,50 KM, Jalan Tol Cengkareng-Batuceper-Kunciran sepanjang 14,19 Km, Jalan Tol Balikpapan-Samarinda Seksi I dan V (Balikpapan-Samboja) sepanjang 32,40 KM.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.