Sukses

Melihat Dana Kelolaan BNP Paribas hingga Akhir September 2021

Jumlah dana kelolaan tersebut hanya merupakan total dana kelolaan dari reksa dana rupiah, dan tidak termasuk produk reksa dana penyertaan terbatas.

Liputan6.com, Jakarta - Dana Kelolaan (asset under management-AUM) PT BNP Paribas Investment Partners per  akhir September 2021 naik tipis menjadi Rp 15,59 triliun.

Data tersebut dikutip dari PT Infovesta Utama. Jumlah AUM tersebut hanya merupakan total dana kelolaan dari reksa dana rupiah, dan tidak termasuk produk reksa dana penyertaan terbatas.

Sementara pada periode akhir Agustus 2021, total dana kelolaan BNP Paribas tercatat sebesar Rp 15,17 triliun. Sebelumnya pada akhir Juli 2021, dana kelolaan perseroan mencapai sebesar Rp 15,13 triliun.

Data Infovesta mengungkapkan, ada beberapa produk reksa dana BNP Paribas yang menghasilkan imbal hasil positif tahun ini. Secara year to date (Desember 2020 hingga 30 September 2021), berikut adalah beberapa produk reksa dana BNP Paribas yang menghasilkan imbal hasil positif:

1. BNP Paribas Obligasi Plus, dengan imbal hasil sebesar 2,82 persen

2. BNP Paribas Pasar Uang Syariah, dengan imbal hasil sebesar 1,9 persen

3. BNP Paribas Proxima, dengan imbal hasil sebesar 2,61 persen

4. BNP Paribas Sukuk Negara, dengan imbal hasil sebesar 2,57 persen

5. BNP Paribas Omega, dengan imbal hasil sebesar 1,93 persen

6. BNP Paribas Prima II Kelas RK1, dengan imbal hasil sebesar 1,92 persen

Berdasarkan penelusuran Liputan6.com, data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per 30 Desember 2020, BNP Paribas memiliki dana kelolaan untuk produk reksa dana sebesar Rp 25,78 triliun.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

BNP Paribas AS Gandeng Bank DBS Luncurkan Reksa Dana Indeks Global

Sebelumnya, Bank DBS Indonesia menggandeng BNP Paribas Asset Management (BNP Paribas AM) untuk menghadirkan BNP Paribas DJIM Global Technology Titans 50 Syariah USD sebagai solusi investasi tematik bagi nasabah dalam memanfaatkan peluang di sektor new economy.

Produk ini merupakan reksa dana indeks global pertama yang sesuai dengan prinsip syariah dengan eksposur penuh ke saham-saham perusahaan teknologi berskala global.

Head of Investment Product & Advisory PT Bank DBS Indonesia, Djoko Soelistyo berharap, BNP Paribas DJIM Global Technology Titans 50 Syariah USD dapat membantu para investor dalam menentukan strategi investasinya. Djoko menjabarkan, ada setidaknya tiga manfaat dari indeks BNP Paribas DJIM Global Technology Titans 50 Syariah USD.

Di antaranya, pertama, membuka akses kepada peluang new economy (ekonomi baru) pada investasi teknologi global yang fokus pada inovasi dan pertumbuhan. Kedua, menggunakan pendekatan pasif, yaitu dengan melakukan replikasi indeks DJIM Global Technology Titans 50 yang terdiri dari 50 saham.

"Strategi ini memberikan kemudahan bagi nasabah untuk memonitor portofolio serta mendapatkan transparansi konstituen yang dapat diakses secara publik,” ujar dia dalam konferensi pers peluncuran BNP Paribas DJIM Global Technology Titans 50 Syariah USD, Rabu, 22 September 2021.

Selain itu, indeks ini juga dapat menjadi alternatif investasi untuk nasabah yang ingin melakukan diversifikasi dalam denominasi USD.

 

3 dari 3 halaman

Karakter Unik

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT BNP Paribas AM, Priyo Santoso, menuturkan, sejumlah karakteristik unik yang dimiliki indeks ini.

Pertama, memiliki eksposur teknologi global, sesuai prinsip syariah, serta transparan dan mudah dipantau. Secara garis besar, indeks ini berisikan sektor teknolog yang terbagi dalam dua tema besar. Yakni software & computer services, dan technology hardware & equipment.

"Jadi ini merupakan reksa dana indeks global pertama yang diluncurkan di Indonesia," kata dia.

"Pembobotannya mengikuti float adjusted market cap. Denominasinya dalam USD. Informasi tersedia di website S&P Dow Jones, dan rebalandingnya dilakukan secara kuartalan,” ia menambahkan.

Karena diluncurkan dengan tema syariah, indeks ini mengeliminasi perusahaan yang secara langsung bergerak di bidang atau memiliki 5 persen atau lebih (secara akumulatif) pendapatan yang berasal dari kegiatan yang dilarang.

Kegiatan tersebut antara lain yang berkaitan dengan; alkohol, produk yang mengandung babi, senjata, musik, sinema, tembakau, jasa, keuangan, judi, hotel, dan hiburan dewasa. Selanjutnya, indeks ini mengeliminasi perusahaan yang memperoleh pendapatan dari bunga atau mempunyai tingkat utang yang tinggi. Rinciannya, perusahaan wajib memiliki kurang dari 33 persen untuk rasio-rasio berikut:

- Total utang dibagi dengan nilai rata-rata kapitalisasi pasar selama 21 bulan berjalan

- Total nilai jas dan efek yang menghasilkan bunga dibagi dengan nilai rata-rata kapitalisasi pasar selama 24 bulan berjalan

- Piutang dibagi dengan nilai rata-rata kapitalisasi pasar selama 24 bulan berjalan

 

Reporter: Elizabeth Brahmana

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.