Sukses

Makin Tertekan, Harga Bitcoin Masih Setara Rp 556,79 Juta

Meski sempat mengalami kenaikan, harga Bitcoin masih berada di bawah USD 40.000

Liputan6.com, Jakarta - Bitcoin dan mata uang kripto lainnya jatuh karena kecemasan investor, setelah China mengambil kebijakan terkait mata uang digital. Harga bitcoin kembali anjlok.

Hingga Rabu 19 Mei 2021, harnya terpantau berada di angka USD 30.202 per koin. Meski sempat mengalami kenaikan, harga bitcoin masih berada di bawah USD 40.000 yakni USD 38.700 atau sekitar Rp 556,79 juta per koin (asumsi kurs 14.387 per dolar AS pada penutupan pasar saham New York, Rabu 20 Mei 2021, seperti dilansir CNN, Kamis (20/5/2021).

Bersamaan dengan jatuhnya bitcoin, beberapa mata uang kripto juga turun. Terpantau Ethereum anjlok di bawah USD 2.000 per unit setelah diperdagangkan di atas USD 3.000 pada Selasa. Namun, pada Rabu sore naik sekitar 22 persen menjadi hampir USD 2.600. Dogecoin kehilangan lebih dari 24 persen dari nilainya.

Platform perdagangan Cyrpto, Coinbase ( COIN ) dan Coindesk mengalami pemadaman akibat aksi jual. Bitcoin telah mengalami banyak penurunan bulan ini, terlebih setelah CEO Tesla Elon Musk waspada terhadap dampak lingkungan. Pengumuman baru dari trio pengawas keuangan dan perbankan Tiongkok semakin mengejutkan pasar uang kripto.

Agensi tersebut mengatakan pada Selasa, lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran tidak boleh berpartisipasi dalam transaksi apa pun yang terkait dengan mata uang kripto, mereka juga tidak boleh menyediakan layanan terkait kripto kepada klien.

"Harga cryptocurrency telah meroket dan anjlok baru-baru ini, dan perdagangan spekulatif telah bangkit kembali. Ini sangat membahayakan keamanan properti orang dan mengganggu tatanan ekonomi dan keuangan normal," kata regulator yang diawasi oleh People's Bank of China and the China Insurance and Banking Commission.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sikap Dingin China

Sikap dingin China terhadap mata uang kripto sudah ada cukup lama. Meskipun negara tersebut tidak sepenuhnya melarang cryptos, regulator pada 2013 menyatakan bitcoin bukanlah mata uang nyata dan melarang lembaga keuangan dan pembayaran untuk bertransaksi dengannya.

Pada saat itu, mereka mengutip risiko bitcoin dapat digunakan untuk pencucian uang, serta kebutuhan untuk menjaga stabilitas keuangan dan melindungi status yuan sebagai mata uang fiat. Anggota masyarakat dapat memegang atau memperdagangkan mata uang kripto, tetapi pertukaran utama di Tiongkok daratan telah ditutup. Pihak berwenang juga melarang penawaran pada 2017.

Meski begitu, harga beberapa mata uang kripto masih lebih tinggi daripada tahun lalu. Bitcoin naik lebih dari 30 persen sepanjang tahun, menurut Coindesk, sementara Ethereum dan Dogecoin telah menguat masing-masing lebih dari 255 persen dan lebih dari 7.500 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.