Sukses

Yuk Kenali Indeks Sektoral Baru IDX Industrial Classification

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) pada Senin, 25 Januari 2021.

Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan merilis Indonesia Stock Exchange Industrial Classification (IDX-IC) pada Senin, 25 Januari 2021. Indeks sektoral baru ini menggantikan Jakarta Stock Industrian Classification (JASICA) yang digunakan selama ini.

Kepala Divisi Pengembangan Bisnis BEI, Ignatius Denny Wicaksono menuturkan, salah satu tujuan perubahan klasifikasi industri ini adalah untuk membuka peluang penciptaan produk baru di pasar modal. Penciptaan produk itu antara lain untuk indeks, reksa dana, dan ETF berbasis sektor dan investor.

"Jadi kalau kita pengen exposure sektor tertentu, kita harapkan nanti ada produknya. Sebelum kita mendorong ke arah situ, kita coba ganti dulu sektornya. Daripada nanti produknya terlanjur ada (baru) sektornya kita ganti, tambah repot. Sektornya kita ganti dulu nanti produknya kita cari," ujar dia kepada wartawan, Rabu, 20 Januari 2021.

Dengan tersedia produk baru, IDX-IC dapat memperluas basis investor di pasar modal. Selain itu, dengan IDX-IC ini dimaksudkan untuk memastikan pemangku kepentingan mampu membuat perbandingan perusahaan yang konsisten

"IDX-IC diharapkan mampu menyempurnakan penilaian risiko yang lebih baik bagi portofolio investasi,” Denny menambahkan.

Untuk evaluasi indeks sektoral ini juga sama dengan JASICA dilakukan pada April-Juni dan berlaku Juli. Sumber informasi untuk pengelompokkannya antara lain laporan keuangan audit, laporan tahunan, prospectus IPO, dan kuesioner kepada emiten.

IDX-IC dinilai lebih efektif untuk keperluan tersebut karena menyandingkan perusahaan-perusahaan serupa dalam kelompok sektor yang sama. Sehingga memudahkan pelaku pasar untuk melakukan perbandingan dalam rangka mematangkan keputusan investasi.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Perbedaan

Lalu apa saja perbedaan IDX-IC dengan JASICA?

Prinsip klasifikasi:

IDX-IC berdasarkan eksposur pasar

JASICA berdasarkan aktivitas ekonomi

Perubahan klasifikasi:

JASICA dibuktikan dua tahun berturut-turut

IDX-IC, perubahan klasifikasi sesuai konfirmasi emiten paling lama tiga tahun

Indeks Saham:

JASICA memiliki sembilan indeks sektor dan satu indeks manufaktur

IDX-IC memiliki 11 indeks sektor. 11 indeks sektor itu antara lain energi, barang baku, perindustrian, konsumen primer, konsumen non primer, kesehatan, keuangan, real estate dan properti, infrastruktur, serta transportasi dan logistik.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.