Sukses

Pemerintah Siapkan Dana Rp 10 Triliun Buat Buyback Saham BUMN

Kementerian BUMN akan memberikan prioritas kepada saham-saham yang mengalami penurunan yang cukup dalam.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, memastikan bahwa pemerintah akan membeli kembali saham (buyback) perusahaan-perusahaan BUMN yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Untuk aksi tersebut, pemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 10 triliun.

Rini menjelaskan, aksi buyback tersebut akan mulai dilaksanakan pada Selasa, 25 Agustus 2015. Dana tersebut akan digunakan untuk membeli saham BUMN yang mempunyai kapitalisasi besar.

"Pembeliannya kami dasarkan di sekitar itu, 13 perusahaan besar," jelasnya Senin (14/8/2015). Berdasarkan data BUMN, terdapat 20 perusahaan yang melantai di BEI sampai dengan akhir 2014. 

Beberapa perusahaan yang melantai di bursa adalah PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Negara Indonesia Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Garuda Indonesia Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, PT Krakatau Steel Tbk, PT Waskita karya Tbk, PT Perusahaan Gas Negara Tbk, dan beberapa lainnya. 

Dalam memilih saham-saham yang akan dibeli kembali, Kementerian BUMN akan memberikan prioritas kepada saham-saham yang mengalami penurunan yang cukup dalam. 

Sebelumnya, Rini Soemarno juga sudah berjanji kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menjalankan aksi buyback perusahaan-perusahaan BUMN. Janji tersebut sebagai upaya dari pemerintah untuk ikut manahan penurunan bursa saham yang sudah menyentuh level 4.100.

"Saya sudah laporkan, paling tidak Ibu Rini menjanjikan hari ini ada beberapa (BUMN) yang buyback," ucap Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Muliaman D Hadad.

Muliaman menganggap bahwa kebijakan buyback saham oleh perusahaan pelat merah perlu dilakukan mengingat IHSG sudah berada pada level terendah. "Sudah di bottom-nya," tegas dia.

Meski tidak menyebut identitas BUMN yang melakukan buyback saham, dia mengatakan, kebijakan tersebut dilakukan sampai situasi pasar saham kembali normal.

"Belajar dari 2013, mudah-mudahan akan ada dampaknya. Kita buka aturan buyback, karena mau dimanfaatkan. Dan kebijakan ini dilakukan sampai dianggap situasinya normal kembali," terang dia.

 



* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini