Status Darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin Dicabut

Keputusan diambil setelah evaluasi bersama lintas kementerian dan BNPB.

Diterbitkan 14 Juli 2026, 19:11 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemkab Tangerang bakal mencabut status darurat kebakaran TPA Jatiwaringin, di Kecamatan Mauk. Setelah hasil evaluasi memastikan api padam total.

Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid mengatakan, setelah dilakukan rapat evaluasi kebakaran TPA Jatiwaringin bersama lintas sektor dan kementerian, seperti BNPB, Kementrian LH, Kementrian Kehutanan, dan Forkompinda di Pendopo Bupati Tangerang, dipastikan kondisi darurat Kebakaran TPA Jatiwaringin telah berakhir pada Selasa, 14 Juli 2026.

“Hasil evaluasi telah disepakati, tanggap darurat telah berakhir," kata Maesyal, Selasa (14/7/2026).

Meski begitu, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan terus melakukan penyiraman dan pembasahan di seluruh area TPA Jatiwaringin, melalui petugas BPBD dan Dinas Lingkungan Hidup.

Hal ini sebagai langkah mitigasi jangka panjang, agar bencana serupa tak terulang lagi. Lalu, pihaknya juga akan melakukan pembangunan toren dan tandon air serta menyiapkan mesin alkon dengan daya semprot sejauh 100 meter. Alat ini difungsikan untuk menjangkau titik panas tersembunyi yang tidak bisa diakses oleh armada pemadam kebakaran.

Selain itu, skema pembuatan biopond atau kolam penampungan air juga akan direalisasikan di area tengah dan utara TPA Jatiwaringin sebagai cadangan air darurat. Menurutnya, masa transisi penanganan tidak ditetapkan batas waktunya, karena musim kemarau diprediksi masih berlangsung lama.

“Selama musim kemarau, penyiraman dan pembasahan tetap dilakukan. Kami juga terus memantau kondisi kesehatan masyarakat sekitar melalui Dinas Kesehatan dan puskesmas,” tuturnya.

Terkait pencabutan status darurat, Maesyal juga menegaskan keputusan ini sudah dikoordinasikan secara matang dengan pihak kementerian terkait. Status tanggap darurat akan resmi berakhir sesuai masa penetapannya dan dicabut secara administratif mulai besok, Rabu 15 Juli 2026.

 

Penyiraman Tumpukan Sampah

Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Achmad Taufik menambahkan, bahwa meskipun status darurat akan berakhir, upaya mitigasi masih tetap berlangsung dilakukan oleh BPBD dan DLHK Kabupaten Tangerang. Dimana, pihaknya akan terus melakukan upaya penyiraman tumpukan sampah agar tidak terjadi kebakaran dimusim kemarau ini.

"Tadi sudah disampaikan, bahwa penyiraman sampah tetap berlangsung meski status darurat akan berakhir," katanya.