Kasus Kematian Bayi di Bitung: Sejumlah Saksi Sudah Diperiksa, Polisi Masih Tunggu Hal Ini

Penyelidikan kasus kematian bayi di Bitung masih berlangsung dengan fokus pada pengumpulan keterangan saksi dan hasil autopsi.

Diterbitkan 25 Maret 2026, 00:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sulawesi Kasus tewasnya bayi berusia 1,8 tahun berinisial ZA di Kota Bitung, Sulawesi Utara, terus diusut pihak kepolisian. 

"Kami sudah memeriksa saksi-saksi, termasuk tetangga kos. Semua informasi masih kami dalami," kata Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Ahmad Anugrah Ari Pratama kepada wartawan, Selasa (24/3/2026).

Menurut dia, pihak kepolisian kini mengurai kronologi kejadian, sambil menunggu hasil autopsi yang akan menjadi penentu penyebab pasti kematian korban.

"Masih menunggu autopsi," jelas Ahmad.

Sebelumnya, kematian balita tersebut diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh ayahnya. Peristiwa tragis ini terjadi saat kedua orang tua korban terlibat pertengkaran.

Insiden tersebut berlangsung di sebuah rumah kos di Kelurahan Manembo Nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulawesi Utara, pada Minggu, 22 Maret 2026.

Kesaksian Ibu Korban

Berdasarkan keterangan ibu korban, Adelia Alow (20), saat itu dirinya terlibat cekcok dengan suaminya, Fadli Ali (30), yang dipicu persoalan ekonomi. Dalam kondisi emosi, Fadli diduga melempar korban dari arah pintu ke tempat tidur.

"Dia melempar anak saya ke tempat tidur. Setelah itu dia langsung kejang-kejang dan susah bernapas," ujar Adelia.

Melihat kondisi anaknya, Adelia mengaku sempat berupaya memberikan pertolongan pertama, termasuk menepuk tubuh korban dan memberikan napas buatan. Namun, nyawanya tidak tertolong.

Adelia juga menyebut bahwa anaknya memiliki riwayat kelainan jantung yang sebelumnya telah didiagnosis oleh dokter.