Waspada Narkoba Etomidate di Bali

Peredaran narkoba cair etomidate dalam liquid vape dengan modus penjualan rokok elektrik merebak.

Diterbitkan 05 Februari 2026, 19:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - BNN mengungkap peredaran narkoba cair etomidate yang disusupkan ke dalam liquid vape dengan modus penjualan rokok elektrik. Etomidate sejatinya dikenal sebagai obat anestesi intravena yang biasa digunakan dalam dunia medis.

Namun belakangan, zat ini disalahgunakan sebagai narkotika cair dengan cara dicampurkan ke dalam liquid vape, sehingga sulit dikenali sebagai barang terlarang.

Kepala BNN Provinsi Bali, Brigjen Pol Budi Sadikin, menyebut cairan tersebut diduga berasal dari luar negeri dan kini tengah diselidiki secara intensif karena berpotensi menjadi pola baru peredaran narkoba di Pulau Dewata.

“Penjualan vape, tapi cairannya itu ada narkobanya. Kita lagi selidiki dan kita dalami,” ujarnya saat ditemui usai Rapat Koordinasi Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Wilayah Provinsi Bali Tahun 2026, Kamis (5/1/2026), di Kantor Gubernur Provinsi Bali, Denpasar.

Upaya Pencegahan

Budi menegaskan, upaya pencegahan tidak bisa hanya dilakukan di tingkat hilir. Menurutnya, pengawasan harus dimulai dari jalur masuk barang, terutama produk impor yang berpotensi menjadi media penyelundupan narkoba jenis baru.

“Barang impor harus dilarang supaya tidak sampai ke masyarakat. Kalau sudah ada payung hukumnya, nanti kita tertibkan bersama,” tegasnya.

Dia juga mengingatkan pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mewaspadai tantangan peredaran narkoba dengan berbagai modus yang terus berkembang.