Komisi XI DPR: KEK Tembakau Madura Diperlukan untuk Hilirisasi Industri

Eric menilai selama ini Madura kerap ditempatkan hanya sebagai wilayah produksi tembakau tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang optimal dari proses hilirisasi.

Diterbitkan 29 Januari 2026, 22:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Eric Hermawan menyatakan gagasan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau di Madura lahir dari refleksi atas persoalan struktural ekonomi Indonesia, khususnya ketimpangan nilai tambah yang dialami daerah penghasil bahan mentah.

Eric menilai selama ini Madura kerap ditempatkan hanya sebagai wilayah produksi tembakau tanpa memperoleh manfaat ekonomi yang optimal dari proses hilirisasi.

“Ironisnya, Madura selama ini hanya ditempatkan sebagai ladang produksi. Tembakau diposisikan sebatas bahan mentah,” kata Eric dalam Seminar Nasional bertajuk “KEK Tembakau: Instrumen Pemerataan dan Transformasi Ekonomi Madura” di Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Ia menegaskan peran strategis Madura dalam industri tembakau nasional. Menurutnya, hampir seluruh produk rokok di Indonesia menggunakan campuran tembakau yang berasal dari Madura.

“Madura adalah ‘tanah suci’ bagi tembakau, sebab nyaris seluruh produk rokok mengandung campuran tembakau Madura,” ujarnya.

Eric menilai usulan KEK Tembakau yang digagas Komunitas Muda Madura menarik karena menawarkan pendekatan pembangunan berbasis ekosistem ekonomi yang terintegrasi dari hulu hingga hilir. Ia membayangkan ekosistem di mana proses budidaya, pengolahan, hingga industrialisasi tembakau berjalan dalam satu rantai nilai yang utuh.

“Dalam konteks tembakau, pembangunan tidak boleh berhenti pada industri rokok. KEK ini juga membuka ruang bagi pengembangan ekstraksi nikotin untuk kepentingan farmasi dan kosmetik,” kata Eric.

Ia menambahkan, KEK Tembakau merupakan gagasan konkret untuk mengubah ketergantungan ekonomi masyarakat Madura terhadap sektor primer menjadi sumber kesejahteraan yang lebih berkelanjutan.

 

Pintu Masuk Pengembangan Riset dan Inovasi

Dalam kesempatan yang sama, Dewan Pengurus LP3ES, Gus Hamid, menegaskan bahwa isu tembakau tidak dapat dilihat secara sempit hanya sebagai persoalan rokok dan perokok. Menurutnya, terdapat dimensi moral dan sosial yang sering terabaikan, terutama yang berkaitan dengan kehidupan petani tembakau.

“Saya merasa memiliki kewajiban untuk hadir. Ada tanggung jawab moral. Urusan tembakau ini bukan hanya soal rokok atau perokok yang didiskriminasi, tetapi juga menyentuh petani tembakau itu sendiri,” ujar Gus Hamid.

Ia menilai negara selama ini cenderung melihat tembakau dari satu sudut pandang, yakni sebagai bahan baku rokok, padahal komoditas tersebut memiliki potensi ekonomi yang lebih luas melalui berbagai produk turunan.

“Tembakau bukan hanya urusan rokok. Produk turunannya sangat banyak. Banyak orang membenci tembakau hanya karena satu produknya, tanpa melihat beragam produk turunan lainnya,” katanya.

Gus Hamid berharap pembentukan KEK Tembakau di Madura tidak semata dimaknai sebagai upaya melindungi industri rokok, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi pengembangan riset dan inovasi produk turunan tembakau.

“Kuncinya adalah riset yang serius dan berkelanjutan, tidak berhenti pada rokok semata,” ujarnya.