Banjir Sumut Buat Sejumlah Lapas Tergenang Air: Napi Dievakuasi, Ada Komunikasi yang Terputus

Banjir besar yang melanda Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, merendam empat lapas dan rutan dengan ketinggian air hingga 1,5 meter, memaksa ratusan warga binaan dievakuasi.

Diterbitkan 01 Desember 2025, 12:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

 

Liputan6.com, Sumut Banjir yang melanda Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menyebabkan Rutan Tanjung Pura, Lapas Pemuda Langkat, Lapas Narkotika Langkat, serta Lapas Pangkalan Brandan terendam air.

Ketinggian air rata-rata mencapai 1 sampai 1,5 meter, hal ini membuat warga binaan atau napi yang berada di sana harus dievakuasi.

"Air sudah tembus Rutan Tanjung Pura, yang masih bertahan sekitar 234, setelah dievakuasi. Petugas bahu membahu untuk mengurangi resiko di Rutan Tanjung Pura ini diakibatkan dampak banjir," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumut, Yudi Suseno, Senin (12/1/2025).

Pihaknya pun sempat ingin meninjau kondisi di sejumlah lapas tersebut.

"Kami belum sampai ke Lapas Narkotika Langkat dan Lapas Pemuda Langkat, medannya cukup lumayan tinggi airnya," ungkap Yudi. 

Selain 4 Lapas dan Rutan di Kabupaten Langkat itu, berdasarkan data diperoleh, Kantor Ditjenpas Sumut juga terendam banjir, membuat fasilitas perkantoran hingga dokumen hancur terkena air.

Kemudian, berdasarkan laporan Ditjenpas Sumut, Lapas Barus, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) juga terkena dampak bencana alam itu. Seluruh warga binaan dalam kondisi aman. Tapi, stok pangan dalam kondisi memprihatinkan.

Tim Ditjenpas Sumut tengah menembus lokasi bencana alam di Kabupaten Tapteng untuk sampai di Lapas Barus, pasalnya komunikasi terputus dengan pihak Lapas Barus.

Penjelasan BNPB Banjir Sumatera Belum Berstatus Bencana Nasional

Pemerintah belum menetapkan banjir bandang dan longsor di tiga provinsi di Sumatera sebagai bencana nasional. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto mengatakan bahwa skala dan karakteristik bencana di Sumatera saat ini belum memenuhi kriteria yang pernah digunakan pemerintah dalam penetapan status bencana nasional.

“Yang dimaksud dengan status bencana nasional yang pernah ditetapkan oleh Indonesia itu kan Covid-19. Sementara bencana-bencana tsunami 2004. Hanya dua itu yang bencana nasional,” kata Suharyanto dalam konferensi pers daring di Jakarta, dikutip Sabtu (29/11/2025).

Dia mengingatkan, banyak bencana besar di Tanah Air yang sebelumnya tetap ditangani oleh pemerintah dalam skala daerah tanpa status nasional, seperti gempa Palu, gempa NTB, dan gempa Cianjur. Menurutnya, penetapan status nasional ditentukan oleh beberapa faktor, termasuk jumlah korban dan tingkat kesulitan akses.

“Mungkin skala korban ya, kemudian juga kesulitan akses. Rekan-rekan media bisa bandingkan saja dengan kejadian sekarang ini,” ucap dia.

 

Klaim Bencana Sumatera kini Terkendali Tak Seperti Info di Sosmed

Ia menyebut, situasi bencana di Sumatera kini juga jauh lebih terkendali dibandingkan kesan awal yang beredar di media sosial.

“Memang kemarin kelihatannya mencekam ya, tapi begitu sampai ke sini sekarang, begitu rekan-rekan media hadir di lokasi, kemudian tidak hujan, coba di Sumatera Utara yang kemarin kelihatannya mencekam, kan sekarang yang menjadi hal yang sangat serius di Tapanuli Tengah. Yang lain kan relatif,” ujar Suharyanto.