Sukses

Dedi Mulyadi Beri Kompensasi ke Warga Bogor Terdampak Penutupan Tambang, Segini Besarannya

Sebanyak 9.300 warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor.

Diterbitkan 03 November 2025, 15:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 9.300 warga terdampak penutupan tambang di Kabupaten Bogor, hari ini mulai menerima bantuan dana kompensasi masing-masing sebesar Rp 3 juta.

"Hari ini sudah saya laksanakan, menurunkan dana kompensasi secara bertahap kepada warga terdampak penutupan tambang," kata Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (3/11/2025).

Rencananya, warga terdampak akan menerima dana kompensasi selama tiga bulan, dari November 2025 hingga Januari 2026. Namun, penyaluran dana kompensasi diserahkan secara bertahap kepada warga terdampak.

"Tahap pertama, mereka mendapat Rp 3 juta, karena perencanaannya belum masuk semua ke APBD 2025. Di 2026 nanti kami siapkan lagi untuk dua bulan sekaligus sekitar Rp 6 juta. Jadi total yang akan diberikan sebesar Rp 9 juta," ujarnya.

Dia berharap dana kompensasi ini dapat meringankan beban warga di Kecamatan Cigudeg, Rumpin dan Parungpanjang, sekaligus menjadi langkah awal pemulihan ekonomi setelah penutupan tambang.

Ia menerangkan, Pemprov Jabar mengambil langkah penutupan sementara aktivitas tambang sejak akhir September 2025. Langkah ini dilakukan lantaran menimbulkan dampak lingkungan dan sosial yang sudah berlangsung puluhan tahun.

Tak hanya itu, kebijakan penutupan sementara aktivitas tambang juga merespon keluhan warga terkait tingginya angka kecelakaan, penyakit ISPA akibat polusi hingga kemacetan akibat lalu lintas truk tambang.

Di sisi lain, Dedi juga menyoroti rendahnya kesejahteraan para pekerja tambang, yang selama ini berbanding terbalik dengan penghasilan para pemilik tambang.

"Kalau melihat dari tadi yang disampaikan, mereka itu mendapat upah sangat rendah, ada yang Rp 50 ribu, Rp 60 ribu, Rp 80 ribu per hari. Satpam saja yang pekerja resmi di perusahaan hanya dapat Rp 1,6 juta," ungkapnya.

Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa sektor pertambangan yang dibiarkan tanpa penataan hanya akan melahirkan kerusakan alam dan disparitas kemiskinan.

"Yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin," tegasnya.

Saat ini, lanjut Dedi, Pemprov Jabar bersama tim audit investigatif dari pakar ITB dan IPB tengah menyusun rekomendasi untuk melakukan penataan secara menyeluruh terhadap aktivitas pertambangan di Kabupaten Bogor. Termasuk, perbaikan sistem pajak agar memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.

"Saya punya imajinasi, di kawasan tambang dan kawasan industri lainnya seringkali masyarakat setempat pajaknya dipungut, tapi justru miskin. Maka nanti saya akan membuat formulasi rumusannya, misal nanti pajak tambangnya dibenerin," terangnya.

Sementara itu, Bupati Bogor Rudy Susmanto menyebut, tercatat sekitar 9.300 kepala keluarga (KK) yang menerima bantuan kompensasi dampak penutupan tambang.

"Kurang lebih sekitar 9.300 KK yang sudah terdata. Tapi Pak Gubernur juga menyampaikan, bagi yang belum terdata agar segera didata kembali dan diverifikasi. Jangan sampai ada yang terlewat atau menimbulkan kegaduhan," ujar Rudy.

Ia menyampaikan, dana kompensasi berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Proses penyalurannya secara langsung melalui rekening Bank BJB kepada masing-masing penerima agar lebih transparan dan akuntabel.

"Melalui rekening bank BJB langsung kepada penerimanya, untuk dananya semua dari provinsi," pungkasnya.

EnamPlus