Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menetapkan ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM) Wahyudi Hasyim, dan anggotanya, Fadli, sebagai tersangka kasus pemerasan pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.
Keduanya ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandar Lampung, Minggu (21/09/2025). Modus keduanya adalah meminta proyek dan uang tutup mulut ke rumah sakit.
Penangkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan pemerasan keduanya terhadap pejabat rumah sakit.
Advertisement
Tim Jatanras Subdit Resmob Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah minimarket di Jalan Tirtayasa, Sukabumi, sekitar pukul 17.50 WIB.
"Dua alat bukti sudah terpenuhi, sehingga keduanya resmi kami tahan dan tetapkan sebagai tersangka per hari ini," ujar Dirreskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, Selasa (23/09/2025).
Dari tangan tersangka, polisi menyita uang tunai Rp 20 juta hasil pemerasan.
"Selain itu, saat penggeledahan, kendaraan minibus hitam milik tersangka dengan nomor polisi BE 813 A yang ternyata tidak sesuai dokumen STNK asli A 1568 AQ petugas juga menemukan dua bilah senjata tajam berupa pisau dan celurit," ungkapnya.
Atas perbuatannya, Wahyudi dan Fadli dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, Pasal 369 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara, serta Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman pidana 10 tahun penjara.
Modus Pemerasan
Kuasa hukum RSUD Abdul Moeloek, Muhammad Fahmi Nirwansyah mengungkapkan, praktik pemerasan itu bukan kali pertama dilakukan kedua pelaku.
Bahkan, mereka disebut kerap melontarkan ancaman dengan memanfaatkan pemberitaan negatif di media untuk menekan pihak rumah sakit.
“Oknum ini berkali-kali memberikan ancaman dan menyebarkan cerita miring tentang RSUDAM. Awalnya kami masih mencoba membuka ruang diskusi, namun lama-kelamaan tuntutan mereka semakin tidak masuk akal,” kata Fahmi saat jumpa pers di Bandar Lampung, Selasa (23/09/2025).
Dia bilang, modus yang digunakan pelaku antara lain meminta jatah proyek dengan dalih untuk kepentingan masyarakat. Jika tidak dipenuhi, mereka menuntut uang tutup mulut agar pemberitaan negatif dihentikan.
“Mereka bahkan meminta persentase proyek sampai 20 persen, jelas tidak masuk akal. LSM seharusnya menjadi penyeimbang antara masyarakat dan pemerintah, bukan justru menyalahgunakan peran untuk kepentingan pribadi,” tegas dia.
Fahmi menyampaikan, selain permintaan uang, ancaman juga dikirim melalui surat kaleng maupun pemberitaan yang bersifat mendiskreditkan rumah sakit. Aksi itu disebut sudah berlangsung berulang sejak 7 Juli 2025.
“Modusnya beragam, termasuk membuat berita berbayar dengan narasi yang merugikan rumah sakit. Kami sudah serahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada kepolisian,” jelasnya.
Hingga kini, polisi masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan pemerasan tersebut.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5496891/original/097309800_1770608635-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T103958.761.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710243/original/038928400_1782790135-IMG_3966.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715404/original/084148600_1782803575-Cek_fakta_bsu_25_juta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3637781/original/021268200_1745160789-1000239699.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5359313/original/050558500_1758633878-1000623293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3884477/original/ACg8ocJREsAsdQaP_nhdAJL-16rqd-zqi89ZLO-R1BdRN3rTTbRJxRA%3Ds200.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8593999/original/023505700_1782562806-ekuador.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776140/original/038104800_1782846348-063_2284057834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776135/original/014006000_1782843284-063_2284049459.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776134/original/059322300_1782843171-000_B8UA24W.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299157/original/094356500_1605660408-AP20322768020969.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8505254/original/095572100_1782426499-063_2283328466.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8710453/original/039368100_1782790641-7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8378845/original/006458400_1782257129-England_s_Harry_Kane.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389795/original/062452300_1782269925-inggris.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260740/original/033303400_1781654609-063_2281951293.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8715414/original/056650500_1782804083-AP26180851266408.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559618/original/015267000_1776595138-1001178111.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5559274/original/031859500_1776561100-1001178111.jpg)