Liputan6.com, Samarinda - Polresta Samarinda resmi menetapkan empat mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman sebagai tersangka dalam kasus bom molotov, yang ditemukan di Sekretariat Himpunan Mahasiswa Jurusan Sejarah, Jalan Banggeris, Samarinda, Kalimantan Timur. Polisi juga tengah memburu dua aktor intelektual yang diduga menjadi otak di balik perakitan bom tersebut.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menjelaskan keempat tersangka merupakan mahasiswa semester tujuh Program Studi Pendidikan Sejarah. Mereka masing-masing berinisial F, MH alias R, MAG alias A, dan AR alias R.
Dari hasil penyidikan, diketahui mereka merakit bom molotov atas arahan dua senior di luar kampus.
Advertisement
"Para tersangka mendapatkan instruksi dari senior yang bukan mahasiswa Universitas Mulawarman. Kedua orang inilah yang menyediakan bahan baku sekaligus mengarahkan proses perakitan," ungkap Hendri dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).
Kasus ini bermula pada Minggu malam (31/8/2025), saat aparat kepolisian menggerebek Sekretariat Himpunan Mahasiswa Sejarah FKIP Unmul. Di lokasi, polisi menemukan 27 botol bom molotov siap pakai, sisa bahan bakar, kain perca untuk sumbu, serta beberapa telepon genggam yang diduga terkait perencanaan.
Sebanyak 22 mahasiswa yang berada di lokasi turut diamankan untuk diperiksa. Setelah pendalaman, polisi memastikan hanya empat mahasiswa terlibat langsung, sementara 18 lainnya dipulangkan keesokan harinya dalam keadaan sehat.
Hasil penyidikan mengungkap peran masing-masing tersangka. F bertugas menyiapkan bahan bakar dan membuat sumbu dari kain perca. R membawa botol kaca, memasukkan sumbu, sekaligus menyembunyikan hasil rakitan. Sementara itu, MAG alias A dan AR alias R turut merakit bom molotov serta menyembunyikannya di sekitar sekretariat.
Adapun dua aktor intelektual yang masih buron diduga sebagai penyedia bahan baku sekaligus penggagas rencana. Salah satu dari mereka disebut pernah menghubungi R untuk menjanjikan 'pengiriman bahan' menjelang aksi unjuk rasa pada 1 September 2025.
Keempat tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto Pasal 187 bis KUHP tentang kepemilikan dan penggunaan bahan peledak, dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
"Kami tegaskan tidak ada rekayasa dalam kasus ini. Proses penyelidikan murni berdasarkan fakta lapangan dan informasi intelijen," tegas Hendri.
Â
Kata Pihak Kampus
Wakil Rektor III Universitas Mulawarman, Bahzar, menyatakan pihak kampus masih menunggu perkembangan proses hukum. Menurutnya, status keempat mahasiswa tersebut masih aktif hingga ada keputusan hukum tetap. Ia menambahkan kampus akan memberikan pendampingan hukum sebatas kemampuan karena mereka masih tercatat sebagai mahasiswa aktif.
Bahzar juga menegaskan pihak universitas melakukan evaluasi menyusul penggunaan sekretariat mahasiswa sebagai tempat perakitan bom molotov.
"Ini menjadi bahan perbaikan bagi seluruh fakultas agar kejadian serupa tidak terulang," ujarnya.
Aksi unjuk rasa pada 1 September lalu berlangsung aman dan tertib berkat kerja sama mahasiswa, organisasi masyarakat, serta aparat keamanan. Namun, insiden penemuan bom molotov ini menjadi catatan serius bagi kepolisian dan pemerintah daerah agar aksi-aksi serupa tidak ditunggangi pihak yang ingin menciptakan kericuhan.
Polisi memastikan pengejaran terhadap dua aktor intelektual akan dilakukan hingga tuntas.
"Kami berkomitmen mengungkap siapa yang menjadi inisiator dan memastikan pertanggungjawaban hukum dijalankan," pungkas Kapolresta.
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5515623/original/045243200_1772182225-dinas_perhubungan_-_klaim_facebook_cpns.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8336960/original/043977000_1782207955-cek_fakta_-_bibit_Ikan_lele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8327596/original/000770900_1782197299-cek_fakta_-_dishub_lowongan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5471300/original/019987800_1768283249-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-01-13T124627.766.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1889296/original/004329000_1587451663-WhatsApp_Image_2020-04-21_at_13.43.49.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5337531/original/054677300_1756903624-Pelaku_Bom_Molotov__2_.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1372366/original/047502800_1476326783-samarinda.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/344610/original/093311000_1471573794-foto-new.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261305/original/096719500_1781694640-000_B4XF3RA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8374721/original/069599100_1782252182-IMG-20260624-WA0001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8369442/original/037177900_1782246021-Portugal_s_Cristiano_Ronaldo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261727/original/037682800_1781755838-063_2282102375.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8361929/original/059220800_1782237469-000_B8324TW.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262482/original/047548300_1781803743-Croatia_s_Ivan_Perisic.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8361794/original/064983200_1782237341-000_B8324T4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257143/original/047056400_1781226984-mexico-city-stadium.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8257797/original/022434900_1781257127-South_Africa_s_Themba_Zwane__11__receives_a_red_card.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258737/original/031550300_1781406712-063_2281462946.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263365/original/096832600_1781914237-063_2282418040.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/7832366/original/040684500_1780652601-1000001883.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6052569/original/090885900_1778941645-1000081226.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/6052001/original/057421800_1778941212-1000081226.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5590621/original/019114700_1778146690-1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5578366/original/008839900_1778051621-PSJ_1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5563392/original/079561800_1776862175-Gubernur_Kaltim_Rudy_Mas_ud__kanan__bersama_anggota_tim_ahli_Sudarno.jpeg)