Identitas Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Lampung Temui Titik Terang

Satu keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara mendatangi Polres Tanggamus setelah mengenali pakaian yang melekat pada jenazah.

Diterbitkan 22 Juli 2025, 02:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Polisi mulai menemukan titik terang terkait identitas jasad pria tanpa kepala yang ditemukan terdampar di tepi Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, Lampung. Kapolres Tanggamus, AKBP Rahmad Sujatmiko mengungkapkan, satu keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara mendatangi Polres Tanggamus setelah mengenali pakaian yang melekat pada jenazah.  “Kami menerima langsung kedatangan pihak keluarga yang didampingi Kabid Humas dan tim dari Polda Lampung,” kata Rahmad, Senin (21/7/2025).

Langkah itu menjadi awal penting dalam proses identifikasi jenazah anonim yang sempat menggegerkan warga pesisir beberapa hari lalu. Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti dengan pengambilan sampel DNA untuk dicocokkan dengan keluarga yang datang.

Proses identifikasi terus berlanjut. Kepolisian memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan. “Kami telah memfasilitasi pengambilan sampel DNA dari pihak keluarga sebagai pembanding. Saat ini, kami masih menunggu hasilnya dari Puslabfor Mabes Polri,” terang Kapolres.

Tak hanya itu, polisi juga menunjukkan sejumlah barang bukti yang ditemukan bersama jasad tersebut, termasuk pakaian korban. Keluarga pun dibawa melihat langsung lokasi pemakaman korban di Tanggamus. “Kami berikan pendampingan penuh, termasuk saat keluarga melihat makam,” jelas dia.

Kasatreskrim Polres Tanggamus, AKP Khairul Yasi Ariga mengatakan bahwa pihaknya intens berkoordinasi dengan Puslabfor Polri serta Polres Kepulauan Seribu dan instansi terkait di DKI Jakarta. Pasalnya, lokasi hilangnya korban diduga berada di perairan sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.

Hilang Jejak dari Jakarta

AKP Khairul menyatakan bahwa informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban terakhir terlihat di perairan Jakarta sebelum kemudian dinyatakan hilang. “Koordinasi antarwilayah ini penting untuk mempercepat dan memperkuat proses penyelidikan,” tegas dia.

Langkah tersebut, lanjut Khairul, juga bertujuan menghubungkan benang merah antara laporan kehilangan di Jakarta dengan penemuan mayat di Lampung. Dia memastikan, penyelidikan akan dilakukan hingga tuntas untuk memberikan kepastian hukum kepada keluarga yang diduga sebagai kerabat korban. “Proses ini tidak bisa tergesa-gesa. Kami pastikan semua tahapan berjalan maksimal agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan ilmiah,” bebernya.