Kembali Memanas, 3 Tokoh Konglomerat Belum Mampu Selesaikan Konflik Kelenteng Tuban

Sudah empat tahun berjalan, konflik kepengurusan kelenteng di Tuban tak jua menemukan titik terang.

Diperbarui 11 Juni 2025, 10:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tuban - Pengurus demisioner dan para umat Tempat Ibadah Tri Dharma (TITD) Kwan Sing Bio Tuban telah menunjuk tiga tokoh konglomerat Jawa Timur dan nasional, untuk menyelesaikan konflik kepengurusan internal kelenteng yang sejak Juni 2021 hingga sekarang belum juga ada jalan keluar. Namun begitu, empat tahun berjalan mereka belum mampu menunaikan janjinya untuk menyelesaikan konflik tersebut.

Keberadaan tiga tokoh Tionghoa tersebut yakni Alim Markus Bos Maspion Group, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, dan Paulus Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya, malah memperuncing polemik kepengurusan yang terjadi di Kelenteng terbesar se-Asia Tenggara itu.

Bahkan, kali ini konflik kepengurusan kelenteng kian bergejolak pasca adanya pemilihan pengurus dan penilai TITD Kwan Sing Bio Tuban periode 2025-2028. Diperparah, gerbang pintu masuk kelenteng kembali digembok, dan terlihat suasana altar ibadah gelap gulita karena lampu dipadamkan sejak Senin malam (9/6/2025).

"Aku akan tidak ke klenteng Kwan Sing Bio Tuban selama 1 bulan supaya semua kondusif. Tapi tolong klenteng Kwan Sing Bio Tuban di buka seperti biasa," kata Go Tjong Ping lewat pesan singkat, Selasa (10/6/2025).

Go Tjong Ping ini merupakan ketua terpilih pada pemilihan pengurus kelenteng periode 2025-2028, dilaksanakan pada Minggu, (8/6/2025). Kemudian pasca pemilihan itu muncul kegaduhan antara umat hingga terjadi penggembokan gerbang pintu masuk kelenteng.

"Ikut prihatin," kata Go Tjong Ping mantan Anggota DPRD Provinsi Jatim setelah melihat pintu utama kelenteng digembok.

Proses pemilihan pengurus yang baru ditentang sejumlah umat karena dinilai melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kelenteng Tuban.

"Menurut kami, tidak sah melanggar Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) TTID Kwan Sing Bio," protes Hery Tri Widodo, kuasa hukum dari Wiwit Endra S, salah satu untuk TITD Kwan Sing Bio Tuban.

Atas kejadian itu, Hery panggilan akrabnya mengaku akan melakukan somasi terhadap Go Tjong Ping beserta kelompoknya karena diduga telah memprovokasi para umat untuk melaksanakan pemilihan dan pelantikan pengurus yang tidak sah alias melanggar AD/ART Kelenteng.

"Kalau somasi tidak diindahkan oleh Go Tjong Ping maupun kroni-kroninya, maka kami akan melakukan tindakan hukum berupa gugatan perdata dan pidana," ancam Hery.

Pihaknya, kata Hery, menyebut proses pidana terhadap kubu Go Tjong Ping masih dalam proses pendalaman dan kajian. Sebab, dirinya menduga ada unsur pidana ketika kelompok Go Tjong Ping masuk ke dalam kelenteng untuk prosesi lanjutan pengukuhan pengurus dan penilik, pada Minggu sore (8/6/2025)

"Kami melihat dan sudah terjadi kekerasan orang yang menjadi pegawai disana," terang Hery.

 

Ditentang karena Melanggar Aturan Kelenteng

 

Sebelumnya, Go Tjong Ping terpilih sebagai Ketua Umum TITD Kwan Sing Bio Tuban periode 2025 – 2028 dengan memperoleh dukungan paling banyak dari umat sebanyak 78 suara, Minggu, (8/6/2025). Namun, proses pemilihan itu ditentang oleh sejumlah umat karena melanggar aturan kelenteng, dan mengindahkan hasil rapat di Surabaya.

Rapat di Surabaya tersebut dihadiri Welly Afandi pengusaha Tionghoa asal Surabaya, Soedomo Mergonoto Owner Kopi Kapal Api, Pepeng Putra Wirawan pengusaha Tuban, Alim Sugiantoro demisioner Ketua Penilik Kelenteng, dan Gunawan demisioner Ketua Umum Kelenteng Tuban.

Hasil rapat tersebut menyepakati bahwa keberadaan TITD Kwan Sing Bio belum bisa dikembalikan ke umat Tuban, dan masih diserahkan kepada tiga tokoh asal Jatim. Karena akte kesepakatan bersama belum terlaksana semestinya.

Termasuk mereka juga tidak menyetujui pelaksanaan acara pelantikan pengurus dan penilik TITD Kwan Sing Bio Tuban sampai terpenuhinya akte kesepakatan bersama. Namun begitu, kubu Go Tjong Ping tetap menggelar pemilihan pengurus dengan dalih atas permintaan umat kelenteng Tuban.