Diduga Alami Gangguan Jiwa, Pria Ini Rusak 3 Mobil Dinas di Balai Kota Solo

Mobil milik Pemkot Solo sebanyak tiga unit dirusak orang yang diduga mengalami gangguan jiwa di Balai Kota Solo, Senin (9/6/2025). Selain merusak mobil, pelaku juga memecah pintu kaca kantor Dispendukcapil Solo.

Diperbarui 09 Juni 2025, 21:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Solo - Seorang pria lanjut usia berinisial J (62), yang diduga mengalami gangguan kejiwaan, nekat masuk ke kawasan Balai Kota Solo dan merusak tiga mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Senin (9/6/2025).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Aksi perusakan yang dilakukan J itu terekam kamera pengawas (CCTV) Balai Kota. Pelaku telah diamankan oleh jajaran Polresta Solo untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Solo, Tulus Widajat, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia pun menyampaikan bahwa pihaknya masih menghitung total kerugian akibat aksi perusakan tersebut.

“Kami dapat laporan dari petugas langsung mendatangi lokasi kejadian. Ada tiga mobil dinas rusak ringan bagian kaca dan spion patah,” ujar Tulus saat ditemui awak media di Balai Kota Solo, Senin (9/6/2025).

Menurut Tulus, kendaraan dinas yang mengalami kerusakan meliputi mobil pelayanan penertiban reklame dengan pelat nomor AD 8096 XA, mobil Dispendukcapil AD 8266 XA, dan mobil kantor AD 1088 XA.

“Pelaku juga merusak kaca pintu Dispendukcapil. Untuk dokumen dan aset kantor tidak ada yang hilang dan rusak,” ucapnya.

Alami Gangguan Jiwan

Informasi sementara menyebutkan bahwa pelaku merupakan warga Kelurahan Joyotakan, Kecamatan Serengan, Solo. Ia masuk ke area Balai Kota Solo menggunakan sepeda ontel sekitar pukul 05.00 WIB, namun baru melakukan aksi perusakan lima jam kemudian.

“Pelaku masuk balaikota naik sepeda pukul 05.00 WIB. Dan baru melakukan perusakan pukul 10.00 WIB,” kata Tulus.

Sementara itu, Komandan Pleton (Danton) Satsamapta Polresta Surakarta, Aipda Wagimin, menjelaskan bahwa dugaan awal menunjukkan pelaku mengalami tekanan psikologis berat atau gangguan jiwa.

“Kami amankan pelaku beserta barang buktinya berupa sepeda ke Mapolresta Solo. Sebelum diamankan, petugas balai kota mendengar suara ribut-ribut dan melapor polisi,” kata Wagimin

Petugas Inafis Polresta Solo juga telah melakukan olah TKP. Petugas tersebut tampak melakukan olah TKP di tiga unit mobil yang dirusak pelaku. Tak hanya itu, petugas Inafis juga melakukan olah TKP di depan kantor Dispendukcapil Solo yang pintu kacanya juga dipecah oleh pelaku.