100 Hari Ayep-Bobby di Kota Sukabumi, Mahasiswa Teriak Darurat Korupsi

Seratus hari pertama pemerintahan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Kota Sukabumi mendapat sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).

Diperbarui 05 Juni 2025, 17:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sukabumi Seratus hari pertama pemerintahan Wali Kota Ayep Zaki dan Wakil Wali Kota Bobby Maulana di Kota Sukabumi mendapat sorotan tajam dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Kelompok mahasiswa ini menilai adanya dugaan kegaduhan birokrasi pada awal kepemimpinan Ayep-Bobby praktik cacat hukum, dan konflik kepentingan, yang mereka sebut sebagai "status darurat korupsi" di tubuh pemerintahan Kota Sukabumi. "Banyak kebijakan struktural dilakukan secara ilegal, tidak akuntabel, dan mengabaikan prinsip meritokrasi. Ini darurat," ucap Ketua DPC GMNI Sukabumi Raya Aris Gunawan, Rabu (4/6/2025). 

Aris mengatakan, salah satunya soal pembentukan Tim Komunikasi Percepatan Pembangunan melalui SK Wali Kota No. 188.45/43-BAPPEDA/2025. GMNI menilai tim tersebut dibentuk secara ugal-ugalan, tanpa dasar hukum yang jelas, dan diisi oleh tenaga non-ASN tanpa melalui proses seleksi terbuka. Mereka menilai, hal tersebut diduga melanggar UU ASN serta peraturan kepegawaian yang berlaku. Selain itu, demo mahasiswa ini juga menyoroti keberadaan eks narapidana yang kini menduduki jabatan penting di struktur pemerintahan. Penunjukan tersebut dinilai tak etis dan mencederai transparansi serta akuntabilitas publik. "Kami sampaikan kenapa ini seperti kerajaan karena unsur-unsur demokrasi Pancasila itu sudah tidak dipakai, pendekatannya lebih pada otokrasi. Ini jadi rahasia umum yang hari ini ada di Kota Sukabumi,” jelasnya. 

“Satu orang memegang tiga jabatan dan itu mencederai, tiga jabatan itu Dewan Pengawas RSUD, Dewan Pengawas PDAM dan Ketua Tim Percepatan Pembangunan. Serta bagaimana unsur-unsur meritokrasi dipakai, unsur-unsur good government dipakai ini sangat miris. Bukan melihat dari viralitas di media saja,” sambung dia. 

GMNI bahkan menduga potensi kerugian negara hingga Rp9,1 miliar terkait Direktur RSUD R. Syamsudin, SH, yang disebut merangkap posisi Wakil Direktur Keuangan. "Jabatan rangkap ini jelas-jelas berisiko dan tidak transparan. RSUD bukan tempat untuk bereksperimen manajerial,” ucapnya. 

Pembelaan Wali Kota Sukabumi

Menanggapi dugaan tersebut, Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki memberikan klarifikasi dan memaparkan sejumlah capaian 100 hari pertama kepemimpinannya. Ayep menegaskan bahwa program prioritasnya menyentuh langsung masyarakat. "Saya tidak mengambil gaji pokok, dan seluruhnya disalurkan kepada anak yatim serta pedagang kecil atau ultra mikro. Ini sudah berjalan selama tiga bulan," kata Ayep dikonfirmasi lewat sambungan telepon. 

Dia juga menyebut peningkatan insentif untuk Linmas, guru ngaji marbot, hingga RT RW. Kemudian, sebanyak 66 mahasiswa mendapat pembiayaan kuliah secara penuh. Serta peluncuran program lingkungan 'Restu Boemi' serta keterlibatan Kota Sukabumi sebagai tuan rumah berbagai event olahraga skala nasional dan provinsi. 

Ia sendiri, bersama wakil wali kota, turun langsung mengawasi kondisi infrastruktur jalan. Pihaknya juga mulai menerapkan sistem merit atau seleksi terbuka dalam pengisian jabatan struktural. Selain itu, Ayep juga mengklaim telah menutup reklame tak berizin dan memberikan bantuan kepada pengayuh becak dan tukang delman. 

Bantah Adanya Tim Percepatan Pembangunan

Soal tudingan proyek pengadaan barang dan jasa, Ayep Zaki menegaskan tidak ada praktik jual beli proyek di masa kepemimpinannya. Dirinya juga menampik keberadaan 'Tim Percepatan Pembangunan' seperti yang ramai dibahas publik. Menurutnya yang ada hanyalah ‘Tim Komunikasi’, bukan tim proyek atau pemborong anggaran.

"Proyek tidak untuk dijual belikan. Peserta tender harus benar-benar mengerjakan langsung. Kalau tidak punya keahlian, jangan ikut tender. Ini arahan pak gubernur. Kami ingin proyek yang berkualitas, bukan bagi-bagi. Tim ini hanya komunikasi, tidak mengerjakan proyek. Mereka bantu menyaring informasi masuk ke wali kota, termasuk jika ada calon investor. Anggarannya juga kecil, hanya sekitar Rp6 juta. Ini lebih ke pengabdian, bukan gaji profesional, ini yang membantu otomatis bukan ASN," tambah dia.

Lebih lanjut, Ayep menyatakan akan berkomitmen terhadap seluruh masukan publik, termasuk dari mahasiswa, akan menjadi fokus Pemkot dalam program setelah 100 hari ke depan. "Kita akan tata pedagang kaki lima, benahi Pasar Pelita dan Pasar Gudang. Soal hibah juga akan dievaluasi agar lebih efektif dan sesuai arahan pak gubernur," tutup dia.