Gelar Patroli Malam Berantas Premanisme, Polres Purbalingga Tertibkan 23 Pebalap Liar

Polres Purbalingga menggelar patroli malam menindak premanisme di Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (10/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Diperbarui 11 Mei 2025, 17:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Purbalingga - Polres Purbalingga menggelar patroli malam menindak premanisme di Kabupaten Purbalingga pada Sabtu (10/5/2025) mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.

Hasil pelaksanaan patroli, polisi menindak terduga pelaku balap liar yang ditemukan di Jalan S. Parman Purbalingga. Total ada 23 sepeda motor yang diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Purbalingga, AKP Setyo Hadi, menjelaskan, patroli malam penindakan premanisme bertujuan menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Purbalingga.

"Kami melakukan penindakan dugaan balap liar di jalan S. Parman Purbalingga dan mengamankan barang bukti 23 sepeda motor," jelasnya, Minggu (11/5/2025).

Polisi menindak para pebalap liar dengan menjauhkan tilang sebagai bentuk penegakan hukum. Harapannya mereka tidak mengulangi lagi perbuatannya.

"Selain tilang, kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis harus melengkapi kendaraan agar sesuai dengan ketentuan," ucapnya.

Kasi Humas mengimbau masyarakat untuk turut berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Selain itu, masyarakat bisa melaporkan apabila menjumpai peristiwa premanisme. Laporan bisa disampaikan melalui layanan Call Center 110 maupun ke kantor polisi terdekat.