4 Juta Kendaraan di Lampung Nunggak Pajak, Ada yang 11 Tahun Tak Bayar

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang menunggak, dua juta di antaranya bahkan sudah lebih dari lima tahun tidak membayar pajak.

Diterbitkan 05 Mei 2025, 20:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Lampung - Sebanyak empat juta kendaraan bermotor di Provinsi Lampung tercatat menunggak pajak kendaraan bermotor (PKB). Jumlah ini mencakup sekitar 70 persen dari total kendaraan di wilayah tersebut.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa dari total kendaraan yang menunggak, dua juta di antaranya bahkan sudah lebih dari lima tahun tidak membayar pajak.

“Dari 4 juta kendaraan, 2 juta sudah lebih dari lima tahun tidak bayar pajak. Sisanya, sekitar 2 juta kendaraan menunggak di bawah lima tahun, jumlah ini sekitar 38 persen,” ujar Mirza, Jumat (2/4/2025).

 

Simak Video Pilihan Ini:

Pemprov Lampung Gelar Program Pemutihan Pajak, Masyarakat Antusias

 Mirza mengajak masyarakat untuk memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digelar tahun ini. Program itu, menurutnya, tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah memperbarui data kendaraan secara akurat.

“Program ini penting agar masyarakat tidak terbebani denda. Selain itu, kita juga bisa memperbarui data kepemilikan kendaraan. Ini sangat penting bagi sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian,” ungkapnya.

Antusiasme masyarakat terhadap program ini pun dinilai cukup tinggi. Dalam kunjungannya, Gubernur menemui warga yang telah menunggak pajak kendaraan selama 11 tahun, dan kini hanya perlu membayar ratusan ribu rupiah karena adanya pemutihan.

“Ada yang harusnya bayar sampai Rp7-9 juta, tapi karena program ini cukup bayar Rp300 ribu. Dia bilang, ‘Kalau nggak ada pemutihan, mungkin saya nggak akan bayar pajak seumur hidup’,” jelas dia. 

Pemutihan Pajak jadi Momentum Bangun Kesadaran Pajak Masyarakat

Lebih lanjut, Mirza menekankan pentingnya membangun kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan dikembalikan untuk pembangunan, terutama infrastruktur jalan di Lampung.

“Kita ingin bantu meringankan beban rakyat. Saat ini daya beli masyarakat masih lemah, maka program seperti ini sangat membantu. Dengan pajak yang terjangkau, masyarakat bisa lebih patuh, dan kita bisa membangun jalan serta fasilitas lainnya,” terang dia.

Gubernur juga menegaskan bahwa program pemutihan itu merupakan bentuk nyata kolaborasi antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Semangat kita adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Lampung. Ini kerja bersama seluruh stakeholder,” dia memungkasi.