Sukses

Dukung Tugas DPRD, Raperbup Bangka Tengah Masuki Tahap Harmonisasi

Raperbup ini berkaitan dengan besaran tunjangan operasional pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah.

Liputan6.com, Jakarta - Untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi tugas anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bangka Tengah, Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menerima kunjungan dari pemerintah daerah setempat.

Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten, Bangka Tengah, M. Pittor mengatakan, kunjungan tersebut membahas mengenai membahas Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota (DPRD).

"Koordinasi ini berkaitan dengan besaran tunjangan operasional pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah, di mana penentuan besar tunjangan berdasarkan hasil penilaian dari konsultan penilai publik yang independen," katanya.

Hal senada dikatakan, Sekretaris DPRD Bangka Tengah, Jauhari. Ia menjelaskan jika koordinasi tersebut bagian dari harmonisasi Raperbup Bangka Tengah tentang perubahan kelima atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2017.

"Penyesuaian ini dilakukan untuk penyederhanaan birokrasi dalam proses pengelompokan kemampuan keuangan daerah serta pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana operasional," Jauhari menimpali.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto mengatakan Ranperbup tersebut bertujuan untuk mendukung kelancaran dan optimalisasi para anggota DPRD. Dirinya juga berterima kasih kepada pemerintah daerah yang selama ini telah bersinergi dengan baik.

“Harapannya melalui proses harmonisasi, maka produk hukum daerah yang dibentuk taat asas, tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undang yang lebih tinggi, dan implementatif kedepannya," ujar Kakanwil Harun.

Sekedar informasi, pada tahun 2023 lalu sebanyak 10 Ranperda dan 18 Ranperbup Bangka Tengah yang telah diharmonisasi. Kemudian pada triwulan pertama tahun 2024, ada 4 Raperda dan 14 Ranperbup Bangka Tengah telah dilakukan hal serupa.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.