Sukses

Viral Video Pengantin Beri Mahar Emas Palsu Seret Nama Dedi Mulyadi, Begini Faktanya

KDM saat itu menjadi saksi pernikahan permintaan ayah Syifa, Diaudin yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta

Liputan6.com, Jakarta Jagat media sosial Tiktok tengah heboh dengan postingan video kasus emas mas kawin palsu menyeret politisi Dedi Mulyadi hingga viral. 

Video tersebut diunggah di medsos tiktok oleh akun @syfdwf belum lama ini. Video yang telah ditonton lebih dari 6,1 juta kali itu memicu respons warganet. Terlebih wajah Dedi Mulyadi dipampang jelas sementara mempelai pria disensor menggunakan stiker wajah.

Kemarin, Dedi Mulyadi bertemu dengan pemilik akun sekaligus mempelai wanita bernama Syifa Dwi Fauziah (26). Dia menikah dengan M Agung Darajat Pratama pada 30 Mei 2021 silam. 

KDM saat itu menjadi saksi pernikahan permintaan ayah Syifa, Diaudin yang merupakan Camat Wanayasa Purwakarta.

“Kita itu tunangan tiga bulan setelah pacaran. Kemudian menikah empat tahun setelah pacaran. Dia (Agung) anggota polisi di Jatanras Reskrim Polrestabes Bandung,” kata Syifa.

Syifa menjelaskan saat itu mas kawin yang diberikan di antaranya emas seberat 10 gram. Emas tersebut baru ia lihat secara fisik saat proses ijab kabul. 

Namun setelah resmi menikah ia tak pernah mendapatkan surat-surat dari emas tersebut. Berjalannya waktu emas kawin menghitam. 

Ia pun penasaran mengecek langsung ke toko. Saat dicek ternyata sama sekali tidak ada kandungan emas dan masuk kategori aksesoris. 

Hingga kini emas tersebut masih disimpan olehnya sebagai bukti.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Respons KDM

“Mau cerita ke orang tua berat juga kemudian malu, akhirnya cerita konsultasi ke psikolog karena tidak ada teman untuk cerita, berasa hidup ini gak ada harga dirinya sama sekali kok sampai diberi mahar emas palsu,” ucapnya.

Hingga akhirnya Syifa mengajukan cerai. Bukan hanya soal emas palsu, faktor lain yang membuatnya ingin berpisah di antaranya hubungan dengan keluarga suami yang tak baik sampai dugaan KDRT yang kerap ia alami.

“KDRT melempar vape ke badan sampai biru, sampai sekarang saya harus ke psikiater diberi obat-obatan karena dia sering mengancam sampai ke tempat kerja saya minta untuk saya dipecat. Dia itu gak suka dikritik, gak suka dengar omongan, sampai ada itu (KDRT),” ujarnya.

Saat ini proses perceraiannya sudah memasuki sidang pertama. Sidang kedua rencananya akan digelar pada September mendatang. 

Sambil menunggu surat persetujuan dari Polri sebagai instansi suaminya bekerja. Ia mengaku berbagai kendala akan dihadapi selama proses perceraian.

“Selama ini suami terus menghambat dan mempersulit proses perceraian. Saya dan keluarga sudah tidak mau meneruskan pernikahan. Makanya saya ingin mempercepat proses perceraian supaya hak asuh anak ke saya,” ucap Syifa.

Sementara itu Dedi Mulyadi mengatakan sengaja ingin mengobrol dengan Syifa karena banyak orang yang menanyakan kasus tersebut padanya. Terlebih dalam video dibuka dengan wajah KDM yang ternyata menjadi saksi pernikahan.

Menurut KDM setelah mendengar penjelasan langsung dari Syifa, patut diduga bahwa pernikahannya tidak sah karena memberikan mahar palsu. 

Meski begitu ia akan menanyakan langsung kepada KUA maupun Pengadilan Agama terkait hukum pemberian emas palsu sebagai mahar.

“Kalau tidak sah dari sisi hukum bisa mengajukan pembatalan pernikahan seperti kasus Fahmi di Bogor yang istrinya menghilang,” ujar KDM.

Meski begitu ia mengapresiasi Syifa yang tak mau bercerita sesuatu bersifat menjelekkan atau mengumbar aib suami di depan umum. 

Bahkan Syifa baru muncul setelah diminta oleh KDM memberikan penjelasan karena namanya selalu dikaitkan dengan hal tersebut.

“Mudah-mudahan segera berakhir, saya berharap bisa berkumpul kembali, kalaupun tidak ya berpisah dengan baik-baik,” pungkas Kang Dedi Mulyadi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.