Sukses

Gibran Hormati Keputusan MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pemilu 2024

Cawapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi yang akan memanggil empat menteri dalam Kabinet Indonesia Maju untuk dimintai keterangan di persidangan sengketa Pemilu 2024 di Gedung MK pada Jumat (5/4/2024) mendatang.

Liputan6.com, Solo - Calon wakil presiden (cawapres) terpilih, Gibran Rakabuming Raka ikut buka suara mengenai Mahkamah Konsitusi yang akan memanggil empat menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/1/2024).

"Ya dijalani saja prosesnya (pemanggilan) ya," ujar Gibran ketika ditanya mengenai pemanggilan empat menteri oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Balai Kota Solo, Selasa (2/4/2024).

Adapun empat nama menteri dalam Kabinet Indonesia Maju itu meliputi Menteri Koordinator PMK Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharani.

Cawapres terpilih yang sekaligus Wali Kota Solo itu akan menghormati segala proses pemanggilan empat menteri oleh MK dalam persidangan sengketa Pemilu 2024 lalu. Seperti diketahui, salah satu menteri yang dipanggil juga merupakan Ketua Umum Partai Golkar yang masuk dalam Koaliasi Indonesia Maju yang mengusung pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

"Iya (salah satunya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto). Kita menghormati proses yang berjalan di sana (MK)," kata Gibran sambil berjalan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dipanggil Jumat Ini

Diberitakan sebelumnya, MK akan memanggil sejumlah menteri untuk memberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu 2024 di Gedung MK pada hari Jumat (5/4/2024). Pemanggilan ini berdasarkan hasil rapat hakim pada Senin (1/4/2024).

“Perlu disampaikan, hari Jumat akan dicadangkan untuk pemanggilan pihak-pihak yang dipandang perlu oleh Mahkamah Konstitusi berdasarkan hasil rapat yang mulai para hakim tadi pagi,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di MK hari ini, Senin (1/4/2024).

Menteri yang dipanggil MK adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Pada Jumat nanti, MK juga memanggil DKPP.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.