Sukses

THR ASN Pemkot Semarang Disiapkan, Mbak Ita Berharap Banyak

Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berharap ketika sudah menerima THR, ASN Pemkot Semarang bisa menjadi motor penggerak ekonomi UMKM.

Liputan6.com, Semarang - Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang sedang mempersiapkan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan tunjangan kinerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Wali Kota Semarang, Hevearita G Rahayu berharap, pembayaran THR bagi ASN ini mampu mendongkrak ekonomi di Kota Semarang. 

"Kami berharap agar THR ini menjadi pengungkit atau stimulan bagi ekonomi Kota Semarang. Karena dengan pembayaran THR nantinya ASN akan belanja kebutuhan Lebaran dan itu bisa mengalir ke sejumlah UMKM di Kota Semarang," kata mbak Ita.

Pembayaran THR itu sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas Kepada ASN, Pensiun, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan pada 2024. Ini juga untuk menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.1/ 1369/SJ tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024.

"Saya berharap pada rekan-rekan Pemkot Semarang untuk berbagi dengan saudara-saudara yang membutuhkan," katanya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Semarang, Tuning Sunarningsih berharap, dengan pembayaran THR ini ekonomi Kota Semarang semakin menggeliat. 

"Harapannya lebih menggeliatkan sektor ekonomi UMKM yang ada di Kota Semarang," kata Tuning.

ASN baik PNS maupun PPPK seluruh Kota Semarang jumlahnya sekitar 11 ribuan orang. Mereka akan memperoleh haknya sesuai dengan yang telah diatur dalam PP Nomor 14 maupun SE Mendagri.

Pemkot Semarang segera merampungkan persiapan dan proses administratifnya untuk memastikan seluruh ASN dapat segera menerima haknya menjelang Idul Fitri 1445 Hijriah ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini