Sukses

Ratusan Pasien RSUD Kudus Kehilangan Hak Suara di Pemilu 2024, Ada Apa?

Ratusan pasien di RSUD Loekmonohadi Kudus tidak bisa menyalurkan hak pilihnya. Ada apa?

Liputan6.com, Kudus - Ratusan pemilih yang kini sedang menjalani rawat inap di RSUD Loekmonohadi Kudus tidak bisa menyalurkan hak pilihnya saat hari H Pemilu (14/02/2024). Hilangnya ratusan hak politik para pasien tersebut, karena pihak KPU Kudus, Jawa Tengah meniadakan program pemilihan umum sapu jagat.

Dari informasi yang diterima Liputan6.com pada Rabu (14/02/2024) pukul 07.00 WIB, jumlah pasien rawat inap yang memiliki hak suara sebanyak 308 orang. Perinciannya 285 pasien di ruang perawatan, dan 23 pasien masih dirawat di Ruang di IGD rumah sakit milik Pemkab Kudus.

Sedangkan untuk pegawai RSUD setempat, masih bisa melakukan hak pilihnya dengan cara dijadwalkan bergantian untuk datang ke TPS. Hilangnya hak pilih ratusan pasien saat Pemilu 2024 itu, dibenarkan oleh Kabid Pelayanan RSUD Kudus, dr Ahmad Luthfi.

Berdasarkan koordinasi terakhir dengan pihak KPU Kudus, kata Ahmad Lutfi, maka pada Pemilu 2024 ini tidak ada program pemilihan umum sapu jagat.

“Alasannya, berdasarkan koordinasi RSUD dengan KPU Kudus tidak ada edaran pemilihan sapu jagad karena harus ada permintaan pindah memilih 7 hari sebelum pemilihan,” ujar Luthfi. 

Dengan alasan tersebut, imbuh Luthfi, sehingga tidak ada fasilitas TPS keliling bagi pasien yang menjalani rawat inap di RSUD Kudus. Namun untuk kalangan pegawai RSUD Kudus secara bergantian bisa ikut Pemilu di TPS masing-masing.

“Per Rabu jam 7 pagi (14/2/2024), ada 285 pasien di ruang perawatan dan 23 pasien masih di IGD. Jadi total ada 308 pasien yang tidak bisa menyuarakan hak pilihnya pada Pemilu tahun ini,” ungkapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol mengaku telah mengundang pihak RS negeri dan swasta di Kudus pada H-7 Pemilu. Saat pertemuan tersebut, pihak KPU telah membuat skema bagaimana pasien dan pegawainya dalam menyalurkan hak suaranya.

“Kita sudah minta pemetaan pasien mereka termasuk pegawainya mau nyoblos dimana. Peraturan memang telah tertuang bahwa pasien rumah sakit harus terdaftar lebih dulu di daftar pindah memilih untuk bisa memberikan suaranya. Pengurusannya harus dilakukan maksimal tujuh hari sebelum pencoblosan,” kata Faisol kepada wartawan.

Bahkan KPU Kudus baru mencatat ada dua pasien di Kudus yang bisa menyalurkan suaranya di rumah sakit hingga Selasa (13/2/2024). Keduanya merupakan pasien ibu hamil yang diperkirakan akan melahirkan di Rumah Sakit Miriam di Jalan Ahmad Yani Kudus.

 

 

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bagikan 2024 Coklat Ajak Warga Tidak Golput

Dalam hari yang sama, Polres Kudus memiliki cara unik untuk menarik masyarakat agar tidak Golput dan turut andil dalam Pemilu 2024. Sebagai bentuk apresiasi warga yang telah menyalurkan hak suaranya, Polres Kudus membagikan coklat kepada mereka. 

Pembagian sebanyak 2024 batang coklat, dilakukan para Srikandi Polwan Polres Kudus kepada pemilih dengan menunjukkan jari yang telah tercelup tinta yang disediakan pihak KPPS di TPS.

"Setelah mencelupkan jari mereka ke dalam tinta pintu keluar, pemilih langsung diberikan coklat," ucap Kapolres Kudus AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Senior Polwan Polres Kudus AKP Rahayu, Rabu (14/2/2024).

AKP Rahayu mengaku cara unik ini menjadi inisiatif Polres Kudus untuk memberikan apresiasi pada pemilih yang sudah mencoblos. Dalam kegiatan itu, pihaknya sengaja menyiapkan 2024 cokelat untuk menambah meriah suasana pencoblosan di TPS.

Sementara itu, Widya Tri Wahyuni salah satu pemilih tampak antusias dan bahagia menerima hadiah dari Polwan Polres Kudus setelah memberikan hak pilihnya di TPS.

Tidak hanya pemilih dewasa, para anak-anak yang ikut orangtuanya ke TPS juga merasa senang karena mendapatkan coklat dari petugas Polwan Polres Kudus.

Penulis: Arief Pramono

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.