VIDEO: Biadab! Anak Kandung Jadi Korban Pencabulan Ayah, Kakak, dan Paman Selama 4 Tahun

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan empat orang tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan keluarganya sendiri. Keempat tersangka kasus pencabulan keluarga sendiri tersebut yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).

Diperbarui 23 Januari 2024, 11:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya menahan empat orang tersangka pencabulan anak perempuan berusia 13 tahun, yang merupakan keluarganya sendiri. Keempat tersangka kasus pencabulan keluarga sendiri tersebut yakni ME (43) ayah korban, MNA (17) kakak korban, serta paman korban I (43) dan MR (49).