Sukses

Heboh Video Viral Pelajar Ajak Warga Pilih Caleg, Bawaslu: Kasusnya Naik Penyidikan

Saat ini Caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Liputan6.com, Semarang - Kasus dugaan pelibatan anak dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Purworejo telah dilimpahkan ke pihak kepolisian. Heboh kasus dugaan pelibatan anak itu berangkat dari video viral di medsos yang memperlihatkan dua orang pelajar berseragam mengkampanyekan salah satu caleg.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Purworejo, Rinto Hariyadi mengatakan, saat ini perkara tersebut telah naik ke tahap penyidikan di pihak aparat kepolisian.

"Sekarang masih di kepolisian, kemarin di Bawaslu 14 hari terus dilimpahkan ke polisi. Dari proses penyelidikan ke penyidikan," ujar Rinto saat dihubungi, Jumat 19 Januari 2024.

Dia mengatakan, saat ini Caleg tersebut sudah ditetapkan menjadi tersangka. Perkara ini akan disidangkan untuk memutuskan status pencalonannnya.

"Kalau soal pembatalan belum ya kan masih proses, nunggu diputus pengadilan kalo divonis bersalah dan inkrah ya nanti dicoret. Sekarang belum di coret di pencalonan," jelas Rinto.

Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat dua orang pelajar yang masih mengenakan seragam pramuka mengajak warga untuk memilih caleg yang menjadi latar belakang pengambilan video tersebut.

"Halo bos, menjelang Pemilu 2024 khususnya warga Bener, Loano, Gebang, Purworejo, jangan lupa pilih NasDem nomor satu. Bapak MA. Nyoto kerjone, apik wonge, gagah tumindake, gaspol," ucap pelajar tersebut di depan baliho salah satu Caleg.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini