Sukses

Gelap Mata, Petani di Lampung Tengah Bacok Sapi-Sapi yang Rusak Kebunnya

Kesal kebun jagungnya di rusak hewan ternak, petani di Lampung Tengah membacok enam sapi.

Liputan6.com, Lampung Beredar video di sosial media sebanyak enam sapi mengalami luka sabetan senjata tajam di sekitaran kebun jagung di Lampung Tengah. 

Dalam rekaman video yang beredar, salah satu sapi tengah sekarat dengan kondisi usus terburai.

Diketahui, enam sapi yang mengalami luka karena sabetan senjata tajam tersebut dilakukan oleh petani yang kesal karena lahan garapannya dirusak oleh enam hewan ternak itu. 

Peristiwa penganiayaan hewan tersebut terjadi di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada Jumat (29/12/2023) lalu.

Saat dikonfirmasi Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo membenarkan peristiwa pembacokan hewan tersebut. 

Dia mengatakan, pemilik sapi bernama Ismail dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Padang Ratu, Jumat (29/12/2023) silam.

"Benar ada peristiwa tersebut yang terjadi pada Jumat, 29 Desember 2023 lalu. Peristiwa itu dilaporkan oleh pemilik sapi bernama Ismail ke Polsek Padang Ratu," kata AKBP Andik Purnomo kepada wartawan, Rabu (3/1/2024) . 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kesal Kebun Dirusak

Dia menjelaskan, pelaku pembacokan berinisial B, alasan terlapor melakukan hal itu lantaran kesal lahan yang ditanami jagung dirusak oleh gerombolan sapi-sapi tersebut.

"Jadi pelaku ini kesal karena sapi-sapi yang berjumlah 6 ekor milik tiga warga ini merusak tanaman jagungnya yang berusia 15 hari. Atas dasar tersebut kemudian dia melakukan penganiayaan terhadap sapi ini," jelas dia.

Dia menuturkan, dari 6 ekor sapi, 5 mengalami luka berat dan 1 ekor mengalami luka ringan akibat sabetan senjata tajam.

"Lima sapi luka berat dan satu luka ringan, ada satu sapi yang sekarat sehingga dipotong oleh pelapor untuk kemudian dijual," tutur dia. 

Atas kejadian tersebut, dia menyampaikan bahwa baik korban maupun pelaku sepakat untuk berdamai. 

"Sudah ada kesepakatan berdamai antara kedua belah pihak yakni pelaku mengganti rugi atas sapi-sapi tersebut," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini