Sukses

Minta Keringanan dan Tak Lelang Aset, UMKM datangi Bank Pemerintah

Puluhan UMKM di Gunungkidul korban Covid-19 meminta Pihak Bank miik pemerintah untuk keringanan pembayaran angsuran karena masih dalam pemulihan ekonomi. selain itu, pihak bank diharapakan untuk tidak melelang aset yang dimiliki UMKM akibat dampak Pendemi Covid-19.

Liputan6.com, Gunungkidul Merasa takut akan aset mereka dilelang lantaran menunggak membayar pinjaman. Puluhan UMKM korban Covid-19 di Gunungkidul mendatangi Bank kantor cabang milik pemerintah yang ada di Wonosari untuk meminta diberikan keringanan.

Sekretaris Komunitas UMKM DIY, Saeful Bahri mengatakan solidaritas UMKM DIY korban Covid-19 meminta bank pemerintah untuk memberikan keleluasaan kepada UMKM yang menjadi korban Covid-19. Mereka ingin aset atau jaminan yang diajukan UMKM untuk tidak disita atau dilelang. 

"Kami ingin kreditur memberikan ruang yang lebih luas kepada nasabah karena usai Covid-19 perekonomiannya belum stabil," kata Saeful.

Menurutnya, dampak Covid-19 membuat ekonomi pelaku UMKM turun drastis sampai titik nadir. Dampaknya banyak karyawan yang dirumahkan, produksi macet hingga penjualan menurun.

Menurutnya UU nomor 4 tahun 2023 pada Pasal 250 dan 251 bahwa kredit yang masuk dalam kategori pelaku UMKM diberikan keleluasaan hingga hapus tagih termasuk hapus buku sehingga aset dan jaminan aman.

Dia menyebut saat ini yang terdaftar dalam solidaritas UMKM korban Covid-19 ada 327 UMKM. Data ini sifatnya masih sementara karena dibalik itu semua ada pelaku UMKM yang jumlahnya lebih besar yang terkena dampak Covid-19 Selama ini, upaya restrukturisasi kredit sebenarnya sudah dilakukan tetapi tidak berimbas kepada peningkatan ekonomi UMKM secara signifikan.

Restrukturisasi sifatnya keringanan angsuran bunga sehingga bunga itu dikumpulkan di belakang dan pokoknya masih tetap dan itu dimasukkan ke dalam angsuran berikutnya. 

Ketua Solidaritas UMKM Korban Covid-19, Prasetyo Admo Sukijo menambahkan, selama ini banyak UMKM yang mengalami intimidasi dari pihak bank. Hal ini membuat mereka merasa ketakutan aset disita kemudian dilelang padahal mereka tidak akan mengemplang kredit.

"Kami akan melunasi. Kami hanya ingin diberi keleluasaan," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.