Sukses

Pemkab Paser Upayakan Perluasan Lahan 20 Hektare untuk MAN IC

Pemkab Paser mengupayakan realisasi perluasan lahan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) menjadi 20 hektare pada tahun 2024 mendatang.

Liputan6.com, Paser - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser mengupayakan realisasi perluasan lahan Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia (MAN IC) menjadi 20 hektare pada tahun 2024. Rencana tersebut tertuang dalam kerja sama Pemkab dengan Kementerian Agama (Kemenag) yang ditandatangani Bupati Fahmi Fadli pada Selasa (2/8/2023) di Jakarta.

“Kami berkomitmen menambah luasan lahan jadi 20 hektare yang tertuang dalam MoU (Memorandum of Understanding),” kata Fahmi.

Sesuai isi perjanjian kerja sama, Pemkab Paser juga akan membangun pagar dan menyediakan pasokan listrik untuk MAN IC.

Sebelumnya, tepatnya sekitar tahun 2012, Pemkab Paser membatalkan rencana peningkatan MAN IC sebagai sekolah bertaraf internasional. Dengan begitu, 2 hektare dari sebagian lahan MAN IC dimanfaatkan untuk membangun SMA 2 Unggulan.

Meski kewenangan jenjang SMA berada di provinsi dan MAN IC menjadi kewenangan pemerintah pusat, Fahmi beranggapan Pemkab harus berpikir logis mengenai hal ini. Apalagi, situasinya kini warga Paser sangat membutuhkan Pendidikan jenjang Madrasah Aliyah Negeri.

“Ini menjadi salah satu bentuk perhatian kami pada dunia pendidikan, meskipun bukan kewenangan kami, tapi usernya kami yang menangani,” tuturnya.

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI Muhammad Ali menilai MAN IC Paser sebagai wujud perjuangan nyata Pemkab dan Kemenag Paser. Terbukti lulusan madrasah itu banyak ditampung oleh perguruan tinggi terbaik di dalam maupun luar negeri.

Mengamati hal ini, Ali menginginkan adanya peningkatan kurikulum melalui penerapan kurikulum Cambridge di MAN IC. Ini merupakan strategi untuk meningkatkan daya saing peserta didik di level nasional.

“Ada alumni MAN IC kuliah di Inggris dan masuk kampus 15 terbaik dunia. Ini pencapaian yang luar biasa,” ungkap Ali mengapresiasi.

Dalam hal penerimaan peserta didik baru, MAN IC, kata Ali, perlu memprioritaskan warga lokal meski secara aturan sistem zonasi tidak berlaku untuk madrasah. Dengan demikian, MAN IC kelak mampu menjadi epicentrum dan lokomotif dalam pendidikan di Kabupaten Paser.

Kepala Kantor Kemenag Paser Maslekhan menambahkan, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) nantinya juga bisa dimanfaatkan oleh para alumni MAN IC yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar negeri, tapi tidak memiliki kemampuan biaya. Peran pemerintah dalam hal tersebut tentunya akan sangat diperlukan.

“Mereka ini mesti mengikuti seluruh rangkaian seleksi supaya bisa menerima beasiswa,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.