Sukses

Kota Cilegon Sabet Penghargaan Terbaik ke 3 Grand Design Pembangunan Kependudukan Award

Dalam ajang ini terdapat 10 kabupaten dan kota yang masuk nominasi 10 besar.

Liputan6.com, Cilegon - Pemerintah Kota Cilegon meraih penghargaan Grand Design Pembangunan Kependudukan Award tingkat nasional dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) RI.

Penghargaan itu bersamaan dengan peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) di Palembang, Selasa 4 Juli 2023. Dalam ajang ini terdapat 10 kabupaten dan kota yang masuk nominasi 10 besar.

Ke-10 kabupaten kota tersebut yakni Kabupaten Sleman, Kota Bogor, Kota Cilegon, Kota Depok, Kota Jambi, Kota Madiun, Kota Palembang, Kota Semarang, Kota Surabaya dan Kota Tangerang.

"Alhamdulillah Kota Cilegon mendapat penghargaan terbaik ke 3 Nasional Grand Design Pembangunan Kependudukan Award dalam rangka Hari Keluarga Nasional di Palembang, 4 Juli 2023," kata Wali Kota Cilegon Helldy Agustian.

Helldy menyampaikan, pihaknya memaparkan arah kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan.

Ia mengatakan jika ada 5 pilar Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) yang disusun. Dimana salah satunya berdasarkan Undang – Undang (UU) Nomor 52/2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga.

"Penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota Cilegon periode 2022 – 2047 dilakukan berdasarkan 3 jalur, yaitu kajian dokumen kebijakan, kajian program unggulan dan praktik unggulan, serta kajian akademik," ujarnya.

Menurutnya tahapan kegiatan penyusunan GDPK 5 Pilar dimulai dari pembentukan tim pelaksana penyusunan GDPK 5 Pilar hingga Pelaporan.

"Di mana pada tahap tersebut yakni kegiatan penyusunan GDPK 5 pilar, akan dilakukan mulai dari pembentukan tim pelaksana penyusunan GDPK 5 pilar," jelasnya.

Lalu ada penyusunan rencana kerja penyusunan GDPK 5 pilar, penyusunan kajian akademis GDPK 5 pilar, penyusunan proyeksi penduduk 25 tahun, penyusunan visi misi arah kebijakan strategi pembangunan kependudukan 25 tahun.

Ia menambahkan harmonisasi dan penetapan visi misi serta arah kebijakan strategis pembangunan kependudukan 25 tahun, penyusunan roadmap pembangunan kependudukan 25 tahun.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini