Sukses

Kakanwil Kemenkumham Babel Ikuti Rakor MPN dan MKN

Kepala Kantor (Kanwil) Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham)Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (3/5).

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Kantor (Kanwil) Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) di Hotel Grand Mercure Jakarta, Rabu (3/5).

Direktur Perdata Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Santun Maspari Siregar mengatakan tema Rakor ini adalah "Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme melalui pemanfaatan jasa Notaris".

Kegiatan ini diikuti oleh 268 peserta yang terdiri dari unsur Notaris MPN dan MKN. Sementara narasumber kegiatan kali ini dari Majelis Pengawas Pusat Notaris (MPPN), Majelis Kehormatan Notaris (MKN), Densus 88 Anti Teror POLRI, Kejaksaan Agung, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

“Rapat Koordinasi ini sebagai media pertukaran informasi dan penyampaian permasalahan terkait pelaksanaan jabatan Notaris yang terjadi di wilayah masing-masing, agar mendapatkan masukan dari para narasumber yang berkompeten di bidangnya,” ujar Santun.

Selanjutnya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Cahyo R Muzhar berpesan kepada seluruh notaris untuk memberikan pelayanan dan menjaga marwah notaris Indonesia, sehingga Ikatan Notaris Indonesia (INI) menjadi organisasi yang solid.

Cahyo mengatakan kegiatan rakor ini menggunakan metode Open Communication atau Komunikasi Terbuka. Sehingga membuka kesempatan seluas-luasnya kepada para pihak, untuk menyampaikan pendapat dan masukan langsung kepada Dirjen AHU.

Dirinya juga menghimbau agar Kakanwil dan Kadivyankumham menyampaikan analisis permasalahan yang ditemui di lapangan dalam melaksanakan tugas. Lalu beradaptasi dengan perkembangan internasional, berkomitmen untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT) dan menjadi anggota Financial Action Task Force (FATF).

"Dengan menjadi anggota FATF, Indonesia akan berada pada posisi strategis dalam hubungan internasional, khususnya terkait penyusunan standar pencegahan TPPU dan TPPT,” lanjut Cahyo.

Hadir dalam kegiatan ini Sesditjen AHU Mohamad Aliamsyah, Direktur Pidana AHU Slamet Prihantara, Direktur TI Sri Yuliani, Direktur Tata Negara Baroto, Kepala Biro Hukerma Hantor Situmorang, Sekretaris Umum INI Tri Firdaus Akbarsyah, Para Kakanwil, anggota MPNW dan MKNW, serta para Kadivyankum. Sementara dari jajaran Kanwil Kemenkumham Babel, Kadivyankum Eva Gantini, Kepala Subbidang AHU, M. Bang Bang, Unsur Akademisi MPN/MKN, Hasmonel, dan Sekretaris MPW, Imam Rokhyani.

 

Simak Video Pilihan Ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.