Sukses

Gerak Cepat, Polda Sumut Cek TKP dan Dalami Kematian Bripka Arfan Saragih

Liputan6.com, Samosir Polda Sumut telah membentuk tim khusus untuk mengungkap penyebab pasti kematian Bripka Arfan Saragih, yang sebelumnya ditemukan meninggal dunia diduga bunuh diri.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, tim khusus mengecek kembali Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang menjadi lokasi Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia.

"Juga memeriksa dan mendalami saksi-saksi lainnya," kata Hadi, Minggu (26/3/2023).

Diterangkan juru bicara Polda Sumut, dalam pengecekan kembali ke TKP melibatkan Tim Labfor, Inafis, Kedokteran, Kepala Laboratorium Forensik, dan Direktur Reskrimum Polda Sumut.

Turut didampingi pengacara almarhum Bripka Arfan Saragih. Pengecekan TKP dilakukan di Desa Simullop, Kelurahan Siogung-ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Samosir.

Tim Labfor melakukan olah TKP dengan cara menempatkan barang bukti sesuai sket, pengamatan, pengambilan barang bukti, serta reka ulang kondisi awal sampai akhir.

"Tim Kedokteran mengamati serta berdiskusi singkat dengan Labfor terkait hasil pengamatan di TKP," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Instruksi Kapolda Sumut

Diungkapkan Hadi, pengecekan kembali TKP sebagai tindak lanjut instruksi Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, karena penanganan penyidikan dilimpahkan ke Dit Reskrimum Polda Sumut.

"Sehingga penyidik perlu melihat kembali kondisi awal TKP, dan mendapat gambaran jelas terkait TKP awal yang ditangani penyidik Polres Samosir," ungkapnya.

Hadi juga mengatakan, Tim Kedokteran Forensik akan menganalisa hasil visum penyebab kematian Bripka Arfan Saragih yang telah dikeluarkan. Kedokteran Forenaik tidak ragu dan yakin dengan hasil visum yang sudah dikeluarkan.

Tim juga turut melakukan pendalaman TKP terkait gambaran kejadian dan posisi korban dari awal sampai posisi akhir ditemukan. Serta melakukan perhitungan jarak antar benda dengan korban, maupun derajat kemiringan medan di lokasi TKP.

Hadi menambahkan, dari hasil pengecekan kembali TKP, Tim Inafis Polda Sumut menemukan 1 orang saksi yang tinggal di sekitar TKP, dan menjelaskan melihat sepeda motor korban Bripka Arfan Saragih sudah 2 hari, namun tidak ada orangnya.

"Saksi juga tidak curiga, karena perkiraan sepeda motor itu milik anak muda yang pacaran," sebutnya.

3 dari 3 halaman

Tarik Perkara

Polda Sumut menarik perkara kematian Bripka Arfan Saragih, personel Satlantas Polres Samosir, yang bertugas di Samsat Pangururan.

Penarikan perkara usai keluarga almarhum bertemu Kapolda Sumut. Pihak keluarga keberatan atas meninggalnya Bripka Arfan Saragih yang dinyatakan bunuh diri pada 6 Februari 2023 lalu.

Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia usai diduga menggelapkan uang wajib pajak kurang lebih Rp 2,5 milliar di Samsat Samosir UPT Pangururan.

Meski tim ahli digital dan tim forensik telah menerangkan penyebab kematian Bripka Arfan Saragih pada konferensi pers beberapa waktu lalu di Mapolres Samosir, pihak keluarga belum menerimanya. Pihak keluarga merasa kematian Bripka Arfan Saragih janggal.

Lalu, didampingi pengacaranya melapor ke Mapolda Sumut. Laporan keluarga Bripka Arfan Saragih ke Polda Sumut tertuang dalam surat tanda terima laporan polisi (STTLP/B/340/III/2023/SPKT/Polda Sumatera Utara).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.