Sukses

Muncul Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif Senilai Rp700 Juta, 50 Anggota DPRD Batam Diperiksa

Polres Barelang Batam memeriksa 50 anggota DPRD Batam periode 2014-2019, baik yang masih menjabat maupun tidak, atas dugaan perjalanan dinas fiktif ratusan juta.

Liputan6.com, Batam - Polres Barelang Batam memeriksa 50 anggota DPRD Batam periode 2014-2019, baik yang masih menjabat maupun tidak, atas dugaan melakukan perjalanan dinas fiktif senilai total Rp700 juta. Pemeriksaan terhadap anggota DPRD Batam itu dibenarkan Udin P Sihaloho dari komisi IV DPRD Batam.

"Semua anggota DPRD 2014-2019 diperiksa, baik yang lagi menjabat maupun yang tidak menjabat," kata Udin P Sihaloho kepada Liputan6.com, Kamis sore (16/3/2023).

Udin sendiri membantah adanya tudingan melakukan perjalanan fiktif. Dirinya menyebut, bukan perjalanan fiktif tapi tidak adanya pembayaran ke pihak travel oleh sekretariat DPRD Batam pada 2016.

Udin menjelaskan persoalan anggaran ini terjadi sejak Januari hingga Maret 2016. Sebagai anggota dewan yang berada di periode tersebut, Udin sudah memaparkan kepada pihak kepolisian terkait dugaan perjalanan dinas fiktif tersebut.

"Perjalanan dinasnya ada, dan tidak ada yang fiktif. Karena saya waktu itu menandatangani semua berkas yang diminta Setwan," kata Udin.

Udin menjelaskan berdasarkan lembaran berkas yang ditunjukkan oleh pengacara terkait, terdapat nilai kurang lebih Rp3,8 juta.

"Persoalannya bukan pada nilai yang perjalanan dinas tersebut. Saya bukan berarti tidak sanggup bayar, namun kalau saya bayar saya bersalah dong. Padahal itu sudah diurus oleh Setwan waktu itu, karena saya sudah lampirkan semua bukti boarding perjalanan dinas di sana, hotel saya, dan itu semua lengkap," bebernya.

Anggota Komisi IV ini mengatakan selama mengikuti perjalanan dinas, semua tercatat. Anggota dewan yang berangkat diberikan uang harian dan uang representatif. Sedangkan untuk tiket pesawat dan hotel yang urus adalah Setwan.

"Kami tahu siap saja. Sampai di bandara kami diberikan boarding, begitu juga di hotel. Staf sudah ada yang menunggu. Kami tinggal tunjukkan KTA dan asal, maka pihak hotel sudah paham dan langsung bayar," ujarnya.

Tidak mungkin, kata Udin, anggota dewan yang mengurus semuanya sendiri sampai ke travel.

"Kita tidak pernah tahu soal travel yang bekerja sama dengan DPRD, dan yang urus tiket pesawat itu menjadi tugas Setwan, yang waktu itu dijabat Marzuki," kata Udin.

Udin menegaskan yang menjadi tugas anggota dewan usai melakukan perjalanan adalah melaporkan boarding pulang, dan pergi serta bill hotel, sebagai bentuk pertanggungjawaban.

"Masalah yang sekarang terjadi adalah, tidak ada pembayaran tiket dari Setwan ke travel. Jadi bulan perjalanan kami yang fiktif," ungkapnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Totalnya Capai Rp700 Juta

Adanya informasi seperti ini bisa mencoreng nama anggota DPRD Batam. Hampir semua diperiksa, karena hal ini. Padahal tidak ada yang fiktif. Menurutnya ada total sekitar Rp500-700 juta yang dikeluarkan untuk perjalanan dinas anggota DPRD pada periode tersebut.

"Ini satu kampung diperiksa. Tak elok jadinya, karena kesalahpahaman terkait dugaan perjalanan dinas kami. Ini murni persoalan Setwan yang lama dengan agen travel yang bekerja sama dengan DPRD Batam," katanya.

Sementara itu Ketua Komisi I Likhai juga mengatakan, dirinya juga mengaku telah menjalani pemeriksaan atas kasus tersebut dan ia mengaku sudah 3 kali mengikuti perjalanan dinas selama Januari hingga Mei 2016.

"Tiga kali perjalanan sekitar Rp6 juta, tiga kali perjalanan," kata Likhai.

Ia sangat menyayangkan atas somasi ke anggota DPRD Batam 2014 - 2019 nama baik tercemar, mereka (Pengacara Sekretaris Dewan) mensomasi Anggota Dewan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.