Sukses

Dirjen Bina Pemdes Temui Wakil Bupati Pandeglang Bahas Penundaan Pilkades

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mendapatkan penjelasan secara langsung terkait pertimbangan dan alasan terkait penundaan Pilkades serentak di Pandeglang.

Liputan6.com, Pandeglang - Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Eko Prasetyanto Purnomo Putro koordinasi dengan Wakil Bupati Pandeglang Tanto Warsono Arban membahas penundaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di daerah tersebut.

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto mendapatkan penjelasan secara langsung terkait pertimbangan dan alasan terkait penundaan Pilkades serentak di Pandeglang.

Selain dari aspek keamanan dan biaya yang telah dianggarkan, tetapi juga alasan lain yakni waktu berakhirnya masa jabatan kepala desa itu sendiri bertepatan dengan dimulainya masa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) bulan November mendatang.

"Dari hasil diskusi ini kita mendapatkan banyak informasi, pertama ternyata penundaan ini memang karena satu alasan legal formal, yang kedua memang sudah ada diskusi yang mendalam dengan teman-teman Forkompinda," ujarnya.

Selain itu,  dari sisi anggaran memang sudah disediakan, namun karena di sini habis masa jabatannya ada di 8  Desember   2023 dan itu berbarengan dengan proses kampanye, maka hal ini menjadi satu alasan kenapa penundaan tetap dilakukan.

Menurutnya, pelaksanaan Pilkades wajib dilaksanakan karena merupakan amanat undang-undang dengan tetap mempertimbangkan dari segala aspek, terutama dari segi waktu pelaksanaan yang hampir bersamaan dengan tahapan Pemilu dan Pilkada serentak 2024.

"Kami harapkan disini ada berbagai pertimbangan-pertimbangan lebih lanjut nanti bagaimana yang terbaik untuk Pilkades serentak yg ada di Kabupaten Pandeglang," ujar Eko.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Prosedur

Wakil Bupati Pandeglang, Tanto Warsono Arban menerangkan penundaan pelaksanaan Pilkades di 108 desa yang ada di daerahnya telah melalui prosedur dan ketentuan yang berlaku, sehingga diharapkan dapat diterima dan difahami oleh semua pihak.

"Jadi, tadi diskusinya cukup panjang, kami pun sama proses penundaan Pilkades ini juga sudah dalam tahapan akhir, terkait dengan komunikasi baik dengan kepala desa incumbent kemudian dengan Forkompinda, KPUD, Bawaslu dan lain sebagainya yang intinya sudah berjalan dengan baik, kemudian kami kehadiran Pak Dirjen beserta seluruh jajarannya untuk melaporkan terkait kondisi terkini yang ada di Kabupaten Pandeglang," tutupnya.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.