Sukses

Menhub Larang Mudik Lebaran dengan Sepeda Motor

Pemerintah larang warga mudik gunakan sepeda motor atau roda dua, karena berbahaya bagi keselamatan serta tidak nyaman untuk menempuh perjalanan jarak jauh.

Liputan6.com, Cilegon - Pemerintah larang warga mudik gunakan sepeda motor atau roda dua, karena berbahaya bagi keselamatan serta tidak nyaman untuk menempuh perjalanan jarak jauh.

Jika berkendara menggunakan sepeda motor, penumpang dan pengendara akan merasa cepat lelah. Kemudian, jika membawa muatan berlebih, akan menyulitkan manuver kendaraan.

"Dengan segala kerendahan hati, kami menghimbau kepada saudaraku, tidak menggunakan motor untuk mudik. Karena menggunakan motor, berbanding lurus dengan tingkat kecelakaan yang ada," ujar Menhub Budi Karya Sumadi, di Dermaga Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03/2023).

Pemerintah menyarankan masyarakat mudik menggunakan kendaraan umum, seperti pesawat, bus ataupun kereta api. Selain lebih aman, kenyamanannya juga terjamin.

Budi Karya juga meminta masyarakat memanfaatkan mudik gratis yang akan disiapkan pemerintah hingga perusahaan swasta ataupun BUMN. Sehingga mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.

"Kami juga memberikan solusi, nanti akan banyak bus gratis, kereta gratis, banyak kapal gratis yang bisa di manfaatkan. Saya anjurkan juga mudik itu lebih nyaman," terangnya.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Pemerintah Siapkan Infrastruktur Mudik

Pemerintah pusat maupun daerah melalui kementrian dan dinas PUPR harus bekerja keras menyediakan infrastruktur yang baik, seperti jalan yang mulus hingga penerangan jalan yang layak.

Disisi lain, kepolisian, kementrian ataupun dinas perhubungan akan bekerja mengatur lalu lintas di jalan raya maupun tol, untuk menghindari kemacetan panjang.

"PU akan menyelesaikan beberapa ruas jalan, baik dari Jakarta ke Semarang, akan ada yang ditambahkan dan juga penambahan rest area," jelasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.