Sukses

Pertengkaran Pasutri di Garut Berakhir dengan Laporan Penculikan Anak, Siapa yang Salah?

Kasus ini bermula saat ER tanpa sepengatahun MAS sebagai suami, pergi ke Jakarta tanpa alasan hingga membuat MAS bersama dengan ketiga anaknya panik.

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort Garut (Polres) Garut, Jawa Barat, akhirnya memberikan Restorative Justice (RJ) untuk menghentikan laporan pencurian anak yang menimpa RAP dan RS, dua anak di bawah umur yang terjadi sejak akhir November tahun lalu.

"Pelapor atau orangtua M dan terlapor bersepakat untuk damai satu sama lain disaksikan penyidik kami," ujar Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro, dalam rilis kasus di kantornya, Jumat (27/1/2023).

Menurutnya, kasus laporan penculikan anak yang menimpa buah hati mereka, berasal dari prahara rumah tangga yang melibatkan MAS dan ER, sebagai sepasang suami-istri.

"Mereka memiliki tiga anak, yang dibawa pergi 2 orang anak, tim menemukan MAS bersama dua orang anak di Desa Saribakti, Kecamatan Peundeuy,” kata dia.

Kasus ini bermula saat ER tanpa sepengatahun MAS sebagai suami, pergi ke Jakarta tanpa alasan hingga membuat MAS bersama dengan ketiga anaknya panik.

"Terlapor MAS membawa dua orang anaknya pergi meninggalkan rumahnya dan tanpa kabar," kata dia.

Sontak kejadian itu membuat ER dan M selaku nenek kedua anak tersebut panik, hingga membuat laporan resmi mengenai kasus penculikan anak yang menimpa kedua buah hatinya itu.

"Dari keterangan M, sudah pisah rumah namun masih terikat perkawinan secara agama," kata dia.

Beruntung, dengan kesigapan anggota, Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Reskrim Polres Garut, berhasil menemukan RAP dan RS di bawah asuhan MAS, yang merupakan ayah tiri mereka.

"Jadi kami pastikan bukan penculikan di Garut seperti yang beredar di medsos dan itu tidak terjadi (kasus penculikan)," kata dia.

Atas dasar kesepakatan itu, Polres Garut akhirnya menghentikan penyelidikan laporan kasus penculikan anak itu, dan mengembalikan kedua anak kepada mereka.

"Mereka bersepakat untuk menyerahkan anak dan merawat secara bersama-sama, terlepas nantinya MAS dan ER ini tinggal bersama kembali, itu di luar kewenangan kami," kata dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.