Sukses

Jangan Pasang Gaya Lihat Drone Terbang di Jateng, Mungkin Kamu Bakal Kena Tilang

Hari ini Satlantas Polres Sukoharjo bersama Ditlantas Polda Jateng menggelar uji coba drone ETLE. Hal itu difokuskan di 'black spot'.

Liputan6.com, Sukoharjo - Meski sudah terpasang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), tetapi masih ditemukan banyak pelanggar lalu lintas (lalin). Melihat kondisi ini, Ditlantas Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan uji coba penggunaan ETLE drone di titik banyak ditemukan pelanggar lalu lintas. Titik-titik yang ditemukan banyak pengguna jalan yang melanggar adalah area black spot atau trouble spot.

Kasigar Subditgakkum Ditlantas Polda Jateng, Kompol Ilham S Sakti saat uji coba ETLE drone di Terminal Sukoharjo mengatakan, pihaknya melakukan sosialisasi di 35 Polres se-Polda Jateng untuk menindak para pelanggar yang tak terpantau ETLE.

"Kami bersama Satlantas Polres Sukoharjo melakukan sosialisasi menindak pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE drone. Ini adalah salah satu bentuk konsisten kami dalam rangka pengembangan ETLE," katanya di Sukoharjo, Kamis (26/1/2023).

Kompol Ilham menyebut alasan Polri mengembangkan ETLE yang sudah ada dengan ETLE drone adalah menindak pelanggar di tempat-tempat yang banyak terjadi pelanggaran dan tidak terpantau oleh ETLE yang terpasang. Menurutnya, dengan adanya ETLE drone tersebut, pelanggar lalin bisa terlihat dari pantauan drone.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Mengurai Lalin di Area Black Spot

"Tujuan utamanya itu memantau arus lalu lintas di lokasi trouble spot atau black spot. Ketika operasional drone itu menemukan pelanggaran kita akan lakukan tindak dengan capture, hasil capture itu kita kirim ke office dan kita kirim surat tilang ke alamat nomor kendaraan," tutur dia.

Dalam pengoperasian ETLE drone tersebut, pihaknya mengaku memberikan pelatihan khusus sertifikasi dalam menerbangkan drone di bawah pendampingan APDI. "Lima petugas sudah memiliki sertifikasi, setiap menerbangkan drone didampingi APDI. Nantinya, semua Polres akan kita berikan pelatihan sertifikasi menerbangkan drone ini," katanya.

Sementara itu, Kaur Bin Ops, Iptu Wuri Handayani seizin Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Sofia Wulandari menyebut, pihaknya menyambut baik adanya ETLE drone tersebut. Karena, dia mengatakan wilayah Sukoharjo masih ditemukan wilayah-wilayah black spot dan trouble spot dengan mayoritas pelanggaran tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan tidak menggunakan seat belt.

"Lokasi pelanggar terbanyak di bundaran Pandawa Solo Baru. Setelah adanya ETLE drone nanti anggota akan patroli di wilayah itu dan jadikan Sukoharjo zero (nol) pelanggar lalin," ucap Iptu Wuri.

Kegiatan uji coba ETLE drone tersebut, Iptu Wuri menambahkan, jika itu sekaligus memberitahukan kepada masyarakat untuk lebih waspada dalam berlalu lintas dan mematuhi aturan yang berlaku. "Yang masih pakai knalpot brong mulai diganti ke standar, penggunaan helm juga lebih tertib. Mengurangi kasus terburuk jika terjadinya kecelakaan," katanya mengakhiri.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.