Sukses

Alasan Bantu Keluarga di Pengadilan, Pria Minahasa Utara Gasak Komputer di Kantor Pemerintah

Terbongkarnya kasus ini berawal dari unggahan pelaku di media sosial, dia akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

Liputan6.com, Minahasa Utara - Tim Resmob Polres Minahasa Utara mengamankan seorang pria berinisial DT (32) yang diduga telah mencuri barang elektronik di Kantor Sekertariat Daerah Kabupaten Minahasa Utara, Sulut.

Kasus pencurian barang elektronik di Setda Minahasa Utara ini terjadi pada hari Jumat (13/1/2023) sekitar pukul 19.00 Wita.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, terbongkarnya kasus ini berawal dari unggahan pelaku di media sosial, dia akan menjual barang hasil curian melalui akun jual beli.

"Saat memantau facebook, salah satu pegawai Setda Minahasa Utara melihat di akun jual beli ada orang yang memposting penjualan komputer PC yang mirip dengan barang yang hilang," ujar Abast, Rabu (25/1/2023) siang.

Hal tersebut kemudian dilaporkan ke polisi. Setelah menerima laporan, polisi segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, di Airmadidi Atas, Minahasa Utara, pada Sabtu (14/1/2023).

Peristiwa pencurian ini terjadi di ruangan LPSE Setda Minahasa Utara saat ruangan sedang sepi. Pelaku sempat masuk ke dalam ruangan LPSE yang sudah sepi melalui jendela belakang kantor pada sore hari, dengan cara mencongkel jendela.

Kemudian sekitar pukul 19.00 Wita, pelaku kembali lagi ke kantor tersebut dan mengambil 3 unit komputer PC all in one merk Lenovo, 2 unit komputer PC all in one merk Acer dan laptop merk zyrex, setelah itu pelaku membawanya ke rumah menggunakan sepeda motor.

Pada Sabtu (14/1/2023) pagi, salah satu pegawai Setda Minahasa Utara kaget saat mengetahui komputer yang berada di atas meja kerjanya sudah hilang.

"Ketika membuka aplikasi CCTV di handphone miliknya, pegawai tersebut kaget melihat komputer PC yang berada di atas meja kantor sudah tidak ada. Iapun segera melaporkan kejadian tersebut ke pimpinan dan diteruskan ke polisi,” lanjutnya.

Setelah diamankan, pelaku mengaku melakukan hal tersebut karena kebutuhan ekonomi. Alasan pelaku melakukan tindakan tersebut untuk membantu keluarganya yang dalam masalah di Pengadilan.

"Pelaku juga diduga telah melakukan pencurian di Kantor Catatan Sipil dan di Kantor Lingkungan Hidup yang saat ini masih dalam pengembangan," ujar Abast.

 

Simak juga video pilihan berikut: 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.