Sukses

100 Ribu Regulasi di Indonesia, Bagaimana Pelaku Industri Reg-Tech Mengolahnya?

Setidaknya ada lebih dari 100 ribu regulasi di Indonesia, dengan sekitar 3 ribu peraturan baru ditambahkan setiap tahun.

Liputan6.com, Jakarta - Pelaku usaha harus memahami lanskap hukum dan harus mampu beradaptasi dengan cepat terhadap setiap perubahan peraturan dan kebijakan. Di sepanjang 2022 saja, pemerintah telah melakukan sejumlah perubahan dan pembaruan regulasi yang berdampak bagi masyarakat maupun bisnis.

Hal ini mendorong para pemain di industri regulasi berbasis teknologi (reg-tech) untuk selalu mengikuti perkembangan situasi dan kebutuhan pasar. Selanjutnya memberikan analisis hukum dan informasi tentang pembaruan regulasi guna mendukung bisnis dan membantu masyarakat agar selalu terinformasi.

Organisasi dan bisnis didorong untuk menjadi lebih gesit dan mudah beradaptasi dengan perubahan regulasi karena hal itu akan memengaruhi operasional dan kebutuhan pelanggan mereka. Perusahaan membutuhkan referensi terbaik untuk membantu dalam mengambil keputusan yang tepat sambil senantiasa menjaga bisnisnya tetap patuh terhadap hukum ataupun perubahan regulasi.

Dari catatan Hukumonline, pelopor platform reg-tech di Indonesia, setidaknya ada lebih dari 100 ribu regulasi di Indonesia, dengan sekitar 3 ribu peraturan baru ditambahkan setiap tahun.

"Bayangkan berapa banyak waktu dan energi yang harus dikeluarkan oleh perusahaan dan praktisi hukum untuk melakukan riset dan analisis hukum jika dibutuhkan," kata ujar CEO Hukumonline, Arkka Dhiratara.

Selain akses terhadap informasi hukum, ada urgensi kepatuhan hukum bagi bisnis. Untuk membantu para pelaku bisnis dalam memenuhi kepatuhan hukum, kata Arrka, pihaknya meluncurkan platform berbasis artificial intelligence (AI) yang disebut Regulatory Compliance System (RCS).

Sistem ini membantu para pelaku bisnis dalam memantau pembaruan regulasi, mengidentifikasi kewajiban perusahaan, dan mendapatkan laporan auditnya dengan mudah.P engguna dapat menghemat waktu mereka, serta mengakses dan mengunduh laporan audit dengan mudah.

“RCS tidak hanya mendukung kebutuhan perusahaan akan informasi terkait hukum, tapi juga memastikan perusahaan selalu terinformasi dengan pembaruan regulasi terbaru, memastikan aktivitas bisnis mereka sesuai dengan regulasi yang berlaku, membantu mereka dalam memitigasi risiko, sekaligus mengurangi biaya operasional," Arkka menjelaskan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini