Sukses

Puluhan Sepeda Motor Knalpot Brong Disita Usai Perayaan Malam Tahun Baru 2023

Polisi di Sukoharjo dan Surakarta gencar merazia sepeda motor dengan knalpot brong di momen perayaan malam Tahun Baru 2023.

Liputan6.com, Sukoharjo - Polres Sukoharjo mengamankan puluhan sepeda motor berknalpot brong di wilayah Solo Baru dan Kartasura saat malam Tahun Baru 2023. Saat ini puluhan sepeda motor knalpot brong sitaan tersebut masih diamankan di kantor polisi setempat.

 

"Ada puluhan kendaraan sepeda motor knalpot brong yang diamankan anggota," ujar Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, Senin (2/1/2022).

Wahyu menyebut, puluhan kendaraan brong tersebut diamankan di Satlantas Polres Sukoharjo, dan pemiliknya telah ditilang. Bagi yang  ingin mengambil sepeda motornya kembali, Polres Sukoharjo meminta pemilik kendaraan untuk membawa knalpot standar ke polres.

"Razia kendaraan bermotor brong itu berkaitan dengan keluhan masyarakat secara langsung dan melalui Call Center 110 Polres Sukoharjo," ujar dia.

Dalam kesempatan itu, kapolres meminta kepada semua warga khususnya wilayah Kabupaten Sukoharjo untuk menggunakan knalpot sesuai standar, sehingga tidak mengganggu ketenangan masyarakat.

"Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari," ucapnya.

Sementara itu, pihaknya mengaku tidak akan memberikan toleransi kepada penggendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong di wilayah hukumnya.

"Bagi siapapun pengendara yang menggunakan knalpot brong akan kita tindak tegas," tutur dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Knalpot Brong di Surakarta

Sementara itu, Kepolisian Resor Kota Surakarta berhasil mengamankan puluhan kendaraan bermotor dengan menggunakan knalpot tidak standar atau "brong" pada malam pergantian Tahun Baru 2023, di Jalan Slamet Riyadi Solo, Jawa Tengah, pada Minggu dini hari.

Menurut Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi ada 26 motor knalpot brong yang diamankan oleh petugas saat sedang konvoi dan memainkan gas atau menggeber-geber sepeda motornya usai menyaksikan malam pergantian tahun baru di Jalan Slamet Riyadi Solo.

Petugas kemudian menggiring para pemotor berknalpot brong ke Mapolresta Surakarta untuk dilakukan pemeriksaan dan mendata kemudian dilakukan penindakan sesuai aturan yang berlaku.

Menurut Iwan Saktiadi semua sepeda motor yang terjaring yang sudah meresahkan masyarakat tersebut ditahan dan diserahkan ke Satuan Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti dengan memberikan surat tilang dan harus diganti terlebih dahulu dengan knalpot standar apabila ingin mengambil sepeda motornya.

Razia kendaraan bermotor pada malam tersebut, kata Iwan Saktiadi, berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.

Selain itu, Iwan Saktiadi juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini, sangat mengganggu ketenangan masyarakat di Kota Solo.

Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan pada malam hari hingga dini hari dan sangat mengganggu suasana ketenangan.

"Kami tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak tegas dan kendaraan bermotor yang diamankan itu akan kami kandangkan," kata Iwan menegaskan.

Sementara itu, POlresta Surakarta selama 2022 telah menindak, mengamankan, dan memusnahkan sebanyak 1.235 motor berknalpot brong.

Polresta Surakarta berharap kasus knalpot brong memasuki Tahun Baru 2023 ke depan angkanya semakin turun. Karena masyarakat semakin sadar bahwa knalpot brong ini sudah menjadi perhatian semuanya.

"Kami terus berharap agar knalpot brong di jalan bisa dibersihkan atau bisa dieliminasi keberadaannya sehingga masyarakat bisa tentram tenang dan yang nongkrong juga tidak terganggu karena bisingnya suara knalpot," katanya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.