Sukses

Buntut Kasus Sabu-Sabu Teddy Minahasa, 5 Personel Polda Sumbar Dipanggil ke Jakarta

Kasus pengutipan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram, yang mengerek nama mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra berbuntut panjang.

 

Liputan6.com, Jakarta Kasus pengutipan barang bukti sabu-sabu seberat 5 kilogram, yang mengerek nama mantan Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa Putra dan mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawira, berbuntut panjang. Divpropam Mabes Polri memanggil 5 personel kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistya di Padang, Selasa (18/10/2022) mengatakan, ada lima personel yang dipanggil namun dalam waktu yang berbeda.

Dwi mengatakan, hari Selasa ini dua personel sudah berangkat ke Jakarta memenuhi panggilan, kemudian besok tiga orang lagi.

Kelima personel tersebut telah dijadwalkan pemeriksaannya oleh Divisi Propam Mabes Polri tersebut Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.

"Kelimanya berpangkat Kompol, AKP, Iptu hingga Brigadir," katanya.

Dwi juga menyebutkan saksi-saksi yang diperiksa tersebut di antaranya terdiri dari mantan Wakapolres, Kasat Tahti, Kasi Propam Polres Bukittinggi, serta seorang penyidik yang bertugas dalam pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba seberat 41,4 Kilogram oleh Polres Bukittinggi beberapa waktu yang lalu.

"Kemudian turut diperiksa juga Kasat Narkoba Polres Agam yang saat itu bertugas di Polres Bukittinggi," kata dia

Mereka diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik Mantan Kapolda Sumbar," kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Barang Bukti

Sebelumnya Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa diduga meminta mantan Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu kasus narkoba seberat 41,4 kilogram di Polres Bukittinggi beberapa waktu

Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar narkoba jenis sabu -sabu oleh Polda Metro Jaya

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.