Sukses

Tangisan 77 Anggota Geng Motor di Kaki Orangtua Mereka saat Dibebaskan Polisi

Mereka sebelumnya diamankan saat sedang pesta miras di sekitar Pasar Pabaeng-baeng, Kota Makassar.

Liputan6.com, Makassar - Polrestabes Makassar melakukan cara yang tak biasa kala melepas puluhan anak muda anggota geng motor yang sebelumnya ditangkap saat sedang pesta minuman keras. Pihak kepolisian menghadirkan orangtua dan wali dari seluruh pemuda yang diamankan itu untuk mereka meminta maaf setulus hati kepada orangtua mereka masing-masing. 

Benar saja, puluhan pemuda yang merupakan anggota geng motor ternama di Kota Makassar itu langsung pecah tangisnya saat bertemu dengan orangtua mereka. Para pemuda yang diamankan di sekitar Pasar Pabaeng-baeng pada Sabtu 15 Oktober 2022 malam itu juga mencium kaki orangtua mereka dan meminta maaf.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan bahwa perbuatan dari sedikitnya 77 pemuda ini adalah perbuatan yang melanggar hukum. Olehnya itu pihak Polrestabes Makassar pun menggelar kegiatan tersebut agar mereka bisa benar-benar insaf dan kembali menjadi anggota masyarakat yang taat hukum. 

"Harapan kita, setelah kita kembalikan dan kita sadarkan mereka akan kembali menjadi masyarakat yang baik. Itu harapan dari kegiatan kita hari ini," kata Budhi Haryanto, Senin (17/10/2022). 

Selain menghadirkan orantua para anggota geng motor itu, pihak kepolsian juga mengajak mereka untuk berucap ikrar bahwa mereka tak akan lagi mengulangi perbuatan mereka. Tak berhenti di situ, para anak muda dan orangtuanya itu juga diminta menandatangani surat pernyataan bahwa mereka tak anak mengulangi perbuatan mereka. 

"Kita sudah memberi kesempatan kepada mereka untuk berubah menjadi lebih baik namun kalau kesempatan kita ini disalah gunakan, ya akhirnya kita akan melakukan penangkapan," tegas Budhi. 

Dalam kesempatan itu, Budhi juga meminta kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah Kota Makassar agar aman dari segala ancaman. Dia berharap agar masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian bila menemukan kegiatan-kegiatan yang ditengarai bisa jadi biang terjadinya tindak kejahatan. 

"Disini saya minta kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan hal-hal segera melaporkan kepada kita agar kita bisa melakukan pencegahan sedini mungkin," terang Budhi. 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Ditangkap saat Pesta Miras

 

Budhi menjelaskan bahwa 77 pemuda ini diamankan usai pihak kepolisian mendapat laporan adanya perkumpulan anak muda yang sedang nongkrong dan meminum-minuman keras di wilayah Pasar Pabaeng-baeng. 

"Kasusnya dari 77 ini, mereka kita temukan berdasarkan informasi masyarakat sedang mengadakan pesta miras," jelasnya. 

Budhi menjelaskan bahwa mereka diundang oleh salah seorang pentolan geng motor bernama Bayu. Bayu memang disebut-sebut sebagai salah satu ketua geng motor kenamaan yang berada di wilayah Makassar, Gowa dan Maros.

"Dari pemeriksaan awal mereka ini diundang oleh seseorang yang namanya Bayu. Kita sama-sama tahu kalau dalam kondisi mabuk, berarti kan dalam kondisi tidak sadar dan itu bisa menimbulkan atau berpotensi terjadinya tindak kejahatan," sebut Budhi. 

Selain 77 anggota geng motor yang dibebaskan dengan harapan mereka benar-benar insaf, Budhi menyebutkan bahwa salah satu dari mereka terpaksa harus ditahan karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Takalar. 

"Ada satu orang dari 77 ini masuk dalam daftar pencarian orang Polres Takalar," jelasnya. 

Simak juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.