Sukses

Demo Mengenang Kematian Mahasiswa Randi-Yusuf di Kendari, 10 Demonstran Ditangkap Polisi

Demonstrasi peringatan 3 tahun mahasiswa Randi dan Yusuf tewas saat demonstrasi di Kendari, berujung ricuh menyebabkan 10 orang demonstran ditangkap polisi.

Liputan6.com, Kendari - Demonstrasi peringatan Randi-Yusuf tewas di depan Polda Sulawesi Tenggara Kota Kendari, berakhir rusuh, Senin (26/9/2022) sore. Sebanyak 10 orang demonstran, ditangkap polisi.

Polisi menganggap, mereka penyebab demonstrasi berujung ricuh. Hingga pukul 19.00 Wita, 10 demonstran yang ditahan, masih diamankan di kantor Direktorat Kriminal Umum Polda Sultra.

Polisi meminta keterangan mereka terkait dugaan tindakan pelanggaran ketertiban umum. Kapolres Kendari Kombes Pol M Eka Faturrahman menyatakan, aksi kesepuluh oknum yang dianggap perusuh ini, diduga melanggar pasal 160 KUHP terkait pelanggaran ketertiban umum.

Dia menduga, mereka yang ditangkap, di luar perwakilan kelompok mahasiswa yang menggelar aksi di depan Polda Sulawesi Tenggara. Pihaknya, menyerahkan proses pemeriksaan ke pihak Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara.

"Mereka masih diperiksa mendalam, apakah mereka terlibat dalam aksi setingan atau seperti apa," ujar Kapolres.

Menurutnya, saat aksi demonstrasi, pihaknya sudah berulangkali menyampaikan agar mahasiswa pulang kembali ke kampus. Kapolres menyatakan, polisi sudah mengakomodasi permintaan mahasiswa Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut tuntutan mereka.

"Kami sudah bertemu keluarga besar mahasiswa UHO, mahasiswa Fakultas Teknik UHO, mereka menerima. Namun, ada sejumlah kelompok yang bertahan dan tetap melempar batu ke arah polisi dan demonstran lainnya," jelas Kapolres.

Kata Kapolres, Karena aksi mereka melempar batu, sejumlah mahasiswa dan anggota polisi terkena lemparan batu. Melihat hal ini, polisi memukul mundur dan menangkap sejumlah oknum demonstran.

Diketahui, ratusan orang mahasiswa dari sejumlah fakultas Universitas Halu Oleo menggelar aksi demonstrasi peringatan tewasnya Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi, 26 September 2019. Diketahui, keduanya tewas saat demonstrasi menolak pengesahan RUU KUHP oleh DPR RI.

Randi dan Yusuf merupakan mahasiswa Universitas Halu Oleo Sulawesi Tenggara tewas usai diterjang peluru saat demonstrasi terjadi sejak pagi hingga sore hari. Randi mengalami luka tembak pada bagian dada, sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi mengalami luka tembak pada bagian kepala.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tuntutan Mahasiswa

Ratusan mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari mendatangi Polda Sulawesi Tenggara dalam memperingati tiga tahun Randi dan Yusuf tewas. Mereka menuntut agar polisi terbuka dalam penyelesaian kasus tewasnya Randi dan Yusuf.

Mengatasnamakan aliansi keluarga besar Yusuf dan Randi se-Sulawesi Tenggara, mahasiswa menyodorkan dua tuntutan utama ke pihak kepolisian. Pertama, mahasiswa mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara, menyelesaikan kasus tewasnya Yusuf Kardawi.

Salah satu alasannya, sampai hari ini, belum ada laporan terbuka terhadap mahasiswa perihal tewasnya Yusuf Kardawi. Malah, mereka menyebut, polisi harus terbuka soal hasil autopsi almarhum Yusuf Kardawi.

"Kedua, kami meminta pihak Polda Sulawesi Tenggara melakukan diskusi terbuka, perihal penyelesaian kasus tewasnya Randi dan Yusuf," tegas Herman, salah satu perwakilan mahasiswa.

Tuntutan mahasiswa kemudian, ditandatangani Kapolres Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman, Dirkrimum Polda Sultra Kombes Pol M Rico dan Karo Ops Polda Kombes Pol Tumpal.

Setelah menyerahkan tuntutan, mahasiswa menganggap pihak kepolisian siap melakukan diskusi terbuka soal kasus tewasnya Randi dan Yusuf. Ratusan orang demonstran, memutuskan mundur dan kembali ke kampus, sisanya bertahan di Polda Sulawesi Tenggara.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.