Sukses

Catat, Pendaftaran BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina Khusus Roda Empat

Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Liputan6.com, Medan - Pertamina lewat Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading berkomitmen menjalankan amanah penugasan pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.

Dalam upaya memastikan penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota, Pertamina menerapkan mekanisme baru yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id khusus untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting mengatakan, penyaluran pertalite maupun solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan. Di antaranya penyaluran yang tidak tepat sasaran, di mana pengguna yang seharusnya tidak berhak ikut mengkonsumsi BBM bersubsidi dan ini turut mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.

Catatan pihaknya, 60 persen masyarakat mampu atau yang masuk dalam golongan terkaya ini mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen dari total subsidi energi tersebut.

"Jadi, diperlukan suatu mekanisme baru, bagaimana subsidi energi ini benar-benar diterima dan dinikmati yang berhak," kata Irto Ginting, dalam konferensi pers virtual yang diikuti Liputan6.com, Kamis (30/6/2022), terkait akan dimulainya aktivitas implementasi pendaftaran kendaraan pengguna BBM Subsidi di MyPertamina per 1 Juli 2022.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pentingnya Subsidi Tepat Sasaran

Dikatakan Irto, subsidi yang tepat sasaran ini menjadi penting, mengingat pemerintah sendiri telah berkontribusi besar mengalokasikan dana hingga Rp 520 triliun untuk subsidi energi di tahun 2022.

Dalam memastikan subsidi energi inipun, Pertamina Patra Niaga juga harus mematuhi regulasi yang berlaku, seperti Peraturan Presiden Nomor 191 tahun 2014 serta Surat Keputusan (SK) Kepala BPH Migas Nomor 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020.

Seluruh regulasi mengenai segmentasi pengguna, kuota, dan regulasi terkait penyaluran lain sudah tertuang dalam regulasi tersebut, namun di lapangan masih tidak tepat sasaran.

"Pertamina Patra Niaga selaku yang ditugaskan juga berinisiatif, memastikan penyaluran di lapangan ini bisa berjalan lebih tepat sasaran dengan uji coba awal pencocokan data berbasis sistem atau digital menggunakan MyPertamina," sebutnya.

3 dari 4 halaman

Alasan Dipilihnya Website MyPertamina

Diterangkan Irto, dipilihnya website MyPertamina pun bukan tanpa alasan. Sesuai Peraturan BPH Migas Nomor 06/2013, penggunaan sistem teknologi IT dalam penyaluran BBM dapat dilakukan.

Mulai 1 Juli, direncanakan dilakukan uji coba pendaftaran melalui website MyPertamina yakni subsiditepat.mypertamina.id. Pada tahap ini, pendaftaran fokus untuk melakukan pencocokan data antara yang didaftarkan masyarakat dengan dokumen dan data kendaraan yang dimiliki.

"Setelah statusnya terdaftar, masyarakat akan mendapatkan QR Code unik yang akan diterima melalui email atau notifikasi di website subsiditepat.mypertamina.id," terangnya.

Untuk kemudahan masyarakat, lanjut Irto, QR Code bisa diprint out dan dibawa ke SPBU, sehingga tidak wajib men-download aplikasi MyPertamina atau membawa handphone ke SPBU. Mekanisme ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat atau mobil.

"Pendaftaran dimulai pada 1 hingga 30 Juli 2022. Pada masa pendaftaran dan transisi ini, masyarakat masih tetap bisa membeli pertalite dan solar, namun kami tetap mendorong masyarakat agar mendaftarkan kendaraan dan identitasnya," terang Irto.

4 dari 4 halaman

Tidak Menyulitkan Masyarakat

Irto kembali kembali, tidak wajib memiliki aplikasi MyPertamina, namun wajib mendaftar di website subsiditepat.mypertamina.id, dan ini khusus untuk kendaraan roda empat.

Irto juga memastikan, pelaksanaan pendaftaran melalui website bukan untuk menyulitkan masyarakat, namun untuk melindungi masyarakat rentan yang sebenarnya berhak menikmati subsidi energi.

Tujuan pendataan ini tidak lain adalah untuk melindungi masyarakat rentan, memastikan subsidi energi yang tepat sasaran, sehingga anggaran yang sudah dialokasikan pemerintah benar-benar dinikmati yang berhak.

Ke depan, data ini bisa digunakan untuk menetapkan kebijakan energi bersama pemerintah serta dapat mencegah potensi terjadinya potensi penyalahgunaan atau kasus penyelewengan BBM bersubsidi di lapangan.

"Sesuai Kepmen ESDM No. 37.K/HK.02/MEM.M/2022 pertalite ditetapkan sebagai BBM Penugasan oleh pemerintah," tandasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.