Sukses

Semangat Baru Masjid Agung Garut Sambut Ramadan 1443 H

Pelaksanaan ibadah salat tarawih tahun tetap dilaksanakan mematuhi prokes pencegahan Covid-19, termasuk hadirnya petugas untuk mengatur pelaksanaan tarawih di Masjid Agung Garut.

Liputan6.com, Garut - Setelah libur pada Ramadan lalu, Masjid Agung Garut, Jawa Barat kembali digunakan untuk ibadah Ramadhan seturut menurunnya kasus Covid-19.

Namun begitu, warga Garut yang beribadah di sana, wajib mematuhi protokol kesehatan (Prokes).

Sekretaris Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Masjid Agung Garut, Agus Salim menyatakan, setelah pelonggaran masa PPKM berlangsung, Masjid Agung Garut mulai melayani masyarakat meskipun dengan kapasitas maksimal 75 persen.

“Kami pun mengimbau untuk prokes kesehatan dan peralatan-peralatan yang menunjang terhadap protokol kesehatan,” kata dia, Jum'at (1/4/2022).

Menurutnya, pelonggaran peraturan saat beribadah memberikan kemudahan bagi warga, untuk melaksanakan ibadah dengan khusuk di masjid kebanggan masyarakat Garut tersebut,

Namun meskipun demikian, pelaksanaan ibadah salat tarawih tahun tetap dilaksanakan mematuhi prokes pencegahan Covid-19, termasuk hadirnya petugas untuk mengatur pelaksanaan tarawih di Masjid Agung Garut.

“Insyaallah tahun ini kita akan full melaksanakan tarawih berjamaah,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Wajib Terapkan Prokes

Saat ini kapasitas Masjid Agung Garut mampu menampung jemaah hingga 3.500 orang. Namun khusus selama pandemi Covid-19 berlangsung, kapasitas masjid hanya dipergunakan setengahnya.

“Mungkin 3/4-nya untuk situasi normal, atau kalau dalam situasi masa pandemi mungkin itu cuma 50 persen,” kata dia.

Selain dalam kondisi sehat, seluruh jemaah yang akan melaksanakan ibadah wajib menggunakan masker, membawa handsanitizer, dan membawa sajadah masing-masing.

“Mudah-mudahan situasi pandemi ini segera berakhir supaya kegiatan peribadahan di Masjid Agung Garut khususnya bisa kembali normal," ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyatakan pelaksanaan ibadah salat tarawih berjemaah di masjid diperbolehkan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.

“Di tempat-tempat di mana masjid besar kalau terjadi membludak ya itu oleh kita nanti dilakukan evaluasi,” ujar dia mengingatkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.